MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melly 3GP Pasrah Setelah Diperiksa dalam Kasus Film Porno, Berkomitmen Kooperatif

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Melly 3GP diperiksa sebagai tersangka film porno di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Melly 3GP telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Meski merasa pasrah dengan penetapan statusnya, Melly berkomitmen untuk menjadi kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Apapun keputusannya, saya akan ikuti saja,” ujar Melly di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024.

Melly menyatakan bahwa dia akan menjalani proses hukum dengan sikap yang kooperatif dan telah memberikan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

“Yang terpenting adalah koperatif. Saya akan bekerja sama sebaik mungkin, dan sudah memberikan berbagai bukti terkait kasus ini,” katanya.

Baca Juga:  Dewas KPK Gelar Sidang Putusan Etik 2 'Bos' Kasus Pungli Rutan 27 Maret

Sementara itu, Heru Andeska, kuasa hukum Melly 3GP, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab 38 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik tengah menyelidiki keterlibatan Melly 3GP dalam rumah produksi film porno.

“Pada pemeriksaan hari ini, kami telah menjawab semua 38 pertanyaan dari penyidik. Meskipun pertanyaannya hampir sama dengan sebelumnya, namun mungkin ada ketajaman tambahan dari jawaban yang kami sampaikan,” kata Heru.

Heru juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Pihak Melly 3GP tetap bersikeras bahwa kliennya diperdaya oleh sutradara I terkait keterlibatan sebagai pemeran film porno.

“Saat diajak untuk syuting YouTube, ternyata di lokasi keadaannya… dia mengatakan bahwa HP-nya diambil, pintu dikunci, dan tidak diperbolehkan pulang sampai akhir syuting yang diarahkan oleh sutradara IR. Hanya setelah selesai syuting, baru ditransfer uang sebesar Rp 1 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ganjar dan Ahok Dilantik Jadi Ketua DPP PDI-P, Ini Kata Megawati

“Setelah itu, dia ditawari tiga kali dengan penawaran uang sebesar 5 juta rupiah, yang kemudian dinaikkan menjadi 7 juta rupiah dari sebelumnya 1,5 juta rupiah. Ini menunjukkan bahwa ada tiga kali tawaran lain dari sutradara IR untuk kembali berakting. Namun, klien kami menolak karena tidak memiliki niatan untuk syuting seperti yang didiskusikan di Polda Metro Jaya saat ini,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Heru Andeska, Jakarta Selatan, kuasa hukum Melly 3GP, Melly 3GP, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?