MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melly 3GP Pasrah Setelah Diperiksa dalam Kasus Film Porno, Berkomitmen Kooperatif

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Melly 3GP diperiksa sebagai tersangka film porno di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Melly 3GP telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Meski merasa pasrah dengan penetapan statusnya, Melly berkomitmen untuk menjadi kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Apapun keputusannya, saya akan ikuti saja,” ujar Melly di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024.

Melly menyatakan bahwa dia akan menjalani proses hukum dengan sikap yang kooperatif dan telah memberikan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

“Yang terpenting adalah koperatif. Saya akan bekerja sama sebaik mungkin, dan sudah memberikan berbagai bukti terkait kasus ini,” katanya.

Baca Juga:  Roy Suryo Bungkam di Hadapan Penyidik: Tolak Jawab 85 Pertanyaan Soal Ijazah Jokowi

Sementara itu, Heru Andeska, kuasa hukum Melly 3GP, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab 38 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik tengah menyelidiki keterlibatan Melly 3GP dalam rumah produksi film porno.

“Pada pemeriksaan hari ini, kami telah menjawab semua 38 pertanyaan dari penyidik. Meskipun pertanyaannya hampir sama dengan sebelumnya, namun mungkin ada ketajaman tambahan dari jawaban yang kami sampaikan,” kata Heru.

Heru juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Pihak Melly 3GP tetap bersikeras bahwa kliennya diperdaya oleh sutradara I terkait keterlibatan sebagai pemeran film porno.

“Saat diajak untuk syuting YouTube, ternyata di lokasi keadaannya… dia mengatakan bahwa HP-nya diambil, pintu dikunci, dan tidak diperbolehkan pulang sampai akhir syuting yang diarahkan oleh sutradara IR. Hanya setelah selesai syuting, baru ditransfer uang sebesar Rp 1 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Roy Suryo Cs Dipanggil Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

“Setelah itu, dia ditawari tiga kali dengan penawaran uang sebesar 5 juta rupiah, yang kemudian dinaikkan menjadi 7 juta rupiah dari sebelumnya 1,5 juta rupiah. Ini menunjukkan bahwa ada tiga kali tawaran lain dari sutradara IR untuk kembali berakting. Namun, klien kami menolak karena tidak memiliki niatan untuk syuting seperti yang didiskusikan di Polda Metro Jaya saat ini,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Heru Andeska, Jakarta Selatan, kuasa hukum Melly 3GP, Melly 3GP, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

imigrasi melayani pemohon paspor yng hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi di ULP Semarang.
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon di Hari Bhakti ke-76
17 Januari 2026
BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

imigrasi melayani pemohon paspor yng hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi di ULP Semarang.
Imigrasi

Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon di Hari Bhakti ke-76

Hukum

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan

Gaya Hidup

Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38

Korupsi

Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?