MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melly 3GP Pasrah Setelah Diperiksa dalam Kasus Film Porno, Berkomitmen Kooperatif

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Melly 3GP diperiksa sebagai tersangka film porno di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Melly 3GP telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Meski merasa pasrah dengan penetapan statusnya, Melly berkomitmen untuk menjadi kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Apapun keputusannya, saya akan ikuti saja,” ujar Melly di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024.

Melly menyatakan bahwa dia akan menjalani proses hukum dengan sikap yang kooperatif dan telah memberikan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

“Yang terpenting adalah koperatif. Saya akan bekerja sama sebaik mungkin, dan sudah memberikan berbagai bukti terkait kasus ini,” katanya.

Baca Juga:  Roy Suryo Dipolisikan Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, UGM Tegaskan Jokowi Lulus Tahun 1985

Sementara itu, Heru Andeska, kuasa hukum Melly 3GP, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab 38 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik tengah menyelidiki keterlibatan Melly 3GP dalam rumah produksi film porno.

“Pada pemeriksaan hari ini, kami telah menjawab semua 38 pertanyaan dari penyidik. Meskipun pertanyaannya hampir sama dengan sebelumnya, namun mungkin ada ketajaman tambahan dari jawaban yang kami sampaikan,” kata Heru.

Heru juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Pihak Melly 3GP tetap bersikeras bahwa kliennya diperdaya oleh sutradara I terkait keterlibatan sebagai pemeran film porno.

“Saat diajak untuk syuting YouTube, ternyata di lokasi keadaannya… dia mengatakan bahwa HP-nya diambil, pintu dikunci, dan tidak diperbolehkan pulang sampai akhir syuting yang diarahkan oleh sutradara IR. Hanya setelah selesai syuting, baru ditransfer uang sebesar Rp 1 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Misteri Kematian Anggota Polresta Manado: Keluarga Ragukan Bunuh Diri

“Setelah itu, dia ditawari tiga kali dengan penawaran uang sebesar 5 juta rupiah, yang kemudian dinaikkan menjadi 7 juta rupiah dari sebelumnya 1,5 juta rupiah. Ini menunjukkan bahwa ada tiga kali tawaran lain dari sutradara IR untuk kembali berakting. Namun, klien kami menolak karena tidak memiliki niatan untuk syuting seperti yang didiskusikan di Polda Metro Jaya saat ini,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Heru Andeska, Jakarta Selatan, kuasa hukum Melly 3GP, Melly 3GP, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?