MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melly 3GP Pasrah Setelah Diperiksa dalam Kasus Film Porno, Berkomitmen Kooperatif

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 2 Min Read
Share
Melly 3GP diperiksa sebagai tersangka film porno di Mapolda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Melly 3GP telah menyelesaikan pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Meski merasa pasrah dengan penetapan statusnya, Melly berkomitmen untuk menjadi kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Apapun keputusannya, saya akan ikuti saja,” ujar Melly di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024.

Melly menyatakan bahwa dia akan menjalani proses hukum dengan sikap yang kooperatif dan telah memberikan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

“Yang terpenting adalah koperatif. Saya akan bekerja sama sebaik mungkin, dan sudah memberikan berbagai bukti terkait kasus ini,” katanya.

Baca Juga:  Pengacara Siskaeee Mengomentari Penangkapan Klien di Yogyakarta

Sementara itu, Heru Andeska, kuasa hukum Melly 3GP, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab 38 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik tengah menyelidiki keterlibatan Melly 3GP dalam rumah produksi film porno.

“Pada pemeriksaan hari ini, kami telah menjawab semua 38 pertanyaan dari penyidik. Meskipun pertanyaannya hampir sama dengan sebelumnya, namun mungkin ada ketajaman tambahan dari jawaban yang kami sampaikan,” kata Heru.

Heru juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Pihak Melly 3GP tetap bersikeras bahwa kliennya diperdaya oleh sutradara I terkait keterlibatan sebagai pemeran film porno.

“Saat diajak untuk syuting YouTube, ternyata di lokasi keadaannya… dia mengatakan bahwa HP-nya diambil, pintu dikunci, dan tidak diperbolehkan pulang sampai akhir syuting yang diarahkan oleh sutradara IR. Hanya setelah selesai syuting, baru ditransfer uang sebesar Rp 1 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bima Prawira, Lawan Main Siskaeee, Ungkap Kekecewaan atas Kasus Film Porno yang Berkepanjangan

“Setelah itu, dia ditawari tiga kali dengan penawaran uang sebesar 5 juta rupiah, yang kemudian dinaikkan menjadi 7 juta rupiah dari sebelumnya 1,5 juta rupiah. Ini menunjukkan bahwa ada tiga kali tawaran lain dari sutradara IR untuk kembali berakting. Namun, klien kami menolak karena tidak memiliki niatan untuk syuting seperti yang didiskusikan di Polda Metro Jaya saat ini,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Heru Andeska, Jakarta Selatan, kuasa hukum Melly 3GP, Melly 3GP, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026
Pengacara Protes Nadiem Langsung Dibawa Keluar Usai Sidang Diskors
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Jawa Timur

Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

Jawa Barat

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Jawa Barat

Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung

Nasional

Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?