MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saipul Jamil Batal Dibebaskan Kemarin Malam! Alasan dan Proses Hukum Terkini

Publisher: Redaktur 8 Januari 2024 1 Min Read
Share
Saipul Jamil ketika memberikan keterangan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar mengenai rencana pembebasan Saipul Jamil semalam kini harus ditunda. Polsek Tambora, Jakarta Barat, membatalkan pembebasan tersebut karena hasil tes rambut Saipul Jamil masih belum tersedia.

Saipul Jamil harus melanjutkan menginap di Polsek Tambora, menunggu hasil uji rambutnya. Pihak kuasa hukum belum dapat memastikan kapan Saipul Jamil akan dibebaskan secara resmi.

Gus Rofi’i, sahabat Saipul Jamil di Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengungkapkan, “Manusia hanya bisa berikhtiar, termasuk permintaan dari Kapolsek tentang uji lab rambut. Harusnya hari ini keluar ternyata tertunda besok pagi.”

Sehingga, rencana Saipul Jamil untuk pulang semalam harus ditunda. Gus Rofi’i menjelaskan bahwa Saipul Jamil bahkan sudah bersiap untuk pulang dan mengganti bajunya, tetapi situasi berubah karena kasus narkoba yang menjerat asistennya.

Baca Juga:  Polisi Buru 4 Buron Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar

“Dan kondisinya Bang Ipul sudah ganti baju sebenarnya tapi dapat kabar dari sana (laboratorium) ya sudah apa boleh buat,” tutur Gus Rofi’i.

Meski sulit, pihak keluarga dan Saipul Jamil menerima kenyataan tersebut dan mengikuti semua proses hukum yang sedang berlangsung.

Gus Rofi’i meyakinkan bahwa hasil uji lab rambut Saipul Jamil akan keluar besok, meskipun waktu pastinya belum dapat dipastikan.

“Kami sebagai WNI yang baik, Bang Ipul juga keluarga menerima itu jadi menunggu sampai besok pagi,” tegas Gus Rofi’i. CAK/RAZ

TAGGED: Batal Bebas, Gus Rofi'i, Jakarta Barat, Narkoba, Polsek Tambora, Saipul jamil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Sindikat Oknum Kargo Soetta Curi 108 Tas Lululemon, Kerugian Ekspor Rp 1 Miliar
16 Mei 2026
Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya
15 Mei 2026
Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Sindikat Oknum Kargo Soetta Curi 108 Tas Lululemon, Kerugian Ekspor Rp 1 Miliar
16 Mei 2026
Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung

Hukum

Sindikat Oknum Kargo Soetta Curi 108 Tas Lululemon, Kerugian Ekspor Rp 1 Miliar

Dari Kiri: Kabid Wasdakim Dodi Gunawan Ciptadi, Kakanim Surabaya Agus Winarto, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko, dan perwakilan Koordinator UPTD PPA Sidoarjo.
Imigrasi

Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?