MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditangkap BNNP, 2 Mahasiswa Makassar Pesan Kue Ganja Melalui Instagram

Publisher: Redaktur 7 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kue kukis mengandung ganja yang diamankan BNNP Sulawesi Selatan dari mahasiswa.
Ad imageAd image

MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MR (24) dan MR (27), ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel karena membawa 55 buah kue kukis yang diduga mengandung ganja.

Informasi ini menyebutkan bahwa pesanan kukis tersebut berasal dari Medan, Sumatra Utara, dan proses pemesanannya dilakukan melalui Instagram.

Menurut Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, mereka tertangkap tangan di Jalan Rappocini Raya, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 20.45 WITA.

BNNP Sulsel telah melakukan pengintaian terhadap keduanya selama satu bulan sebelum akhirnya menerima paket tersebut.

Baca Juga:  6 Fakta OTT KPK Jerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

“Keduanya tertangkap tangan menguasai paket yang diduga berisi cookies mengandung ganja, sebanyak 55 buah dengan berat bruto 278,3 gram,” ungkap Syahril Said.

Syahril menambahkan bahwa pengakuan dari kedua mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa pesanan kukis ganja tersebut dilakukan melalui Instagram dan dikirim dari Medan, Sumatra Utara.

“Mereka juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama mereka memesan, dan kukis tersebut akan dikonsumsi bersama-sama,” jelasnya.

Saat ini, BNNP Sulsel masih mendalami pengakuan kedua mahasiswa tersebut untuk memastikan apakah mereka hanya pengguna atau juga terlibat dalam kegiatan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada indikasi kegiatan peredaran atau tidak,” ujar Syahril. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kunjungi Rudenim, Kakanwil DJKN Sumut Salut dengan Inovasi Rumah Detensi Medan
TAGGED: BNNP Sulsel, ganja, Instagram, kue kukis, mahasiswa, Makassar, Medan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?