MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditangkap BNNP, 2 Mahasiswa Makassar Pesan Kue Ganja Melalui Instagram

Publisher: Redaktur 7 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kue kukis mengandung ganja yang diamankan BNNP Sulawesi Selatan dari mahasiswa.
Ad imageAd image

MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MR (24) dan MR (27), ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel karena membawa 55 buah kue kukis yang diduga mengandung ganja.

Informasi ini menyebutkan bahwa pesanan kukis tersebut berasal dari Medan, Sumatra Utara, dan proses pemesanannya dilakukan melalui Instagram.

Menurut Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, mereka tertangkap tangan di Jalan Rappocini Raya, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 20.45 WITA.

BNNP Sulsel telah melakukan pengintaian terhadap keduanya selama satu bulan sebelum akhirnya menerima paket tersebut.

Baca Juga:  Kunjungi Rudenim, Kakanwil DJKN Sumut Salut dengan Inovasi Rumah Detensi Medan

“Keduanya tertangkap tangan menguasai paket yang diduga berisi cookies mengandung ganja, sebanyak 55 buah dengan berat bruto 278,3 gram,” ungkap Syahril Said.

Syahril menambahkan bahwa pengakuan dari kedua mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa pesanan kukis ganja tersebut dilakukan melalui Instagram dan dikirim dari Medan, Sumatra Utara.

“Mereka juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama mereka memesan, dan kukis tersebut akan dikonsumsi bersama-sama,” jelasnya.

Saat ini, BNNP Sulsel masih mendalami pengakuan kedua mahasiswa tersebut untuk memastikan apakah mereka hanya pengguna atau juga terlibat dalam kegiatan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada indikasi kegiatan peredaran atau tidak,” ujar Syahril. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kesaksian Mengejutkan Eks Sopir di Sidang Fariz RM: Diminta Beli Narkoba Pakai Kode 'Hijau' dan 'Putih'
TAGGED: BNNP Sulsel, ganja, Instagram, kue kukis, mahasiswa, Makassar, Medan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?