MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tukang Pijat di Malang Mutilasi Pria Surabaya

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Lokasi penemuan potongan tubuh korban yang dipasang garis polisi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus mutilasi kembali gemparkan warga Kota Malang. Kali ini, pria tukang pijat inisial AR di Kota Malang memutilasi pria asal Surabaya, AP (34).

Kasus itu terungkap bermula saat polisi menemukan potongan tubuh tanpa kepala serta pergelangan tangan dan kaki.

Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian menerima laporan orang hilang atas nama AP, warga Surabaya, beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh tersebut. Penyelidikan dilakukan hingga bukti-bukti mengarah pada AR hingga menangkap terduga pelaku pada Kamis, 4 Januari 2024.

“Awalnya ditemukan mobil korban, kemudian kami dapatkan komunikasinya (lewat handphone), AR ini yang terakhir berkomunikasi dengan korban. Tadi malam kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus. Selain dibuang ke sungai, ada potongan tubuh korban yang ditanam di pinggir sungai, yakni kepala, telapak tangan, dan telapak kaki,” kata Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca Juga:  Mayat Wanita Ditemukan di Pantai Bantul dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan Terungkap

Pelaku diamankan polisi di rumah kos setelah ditemukan sejumlah bukti pembunuhan dan mutilasi terhadap warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya, itu. Kepada polisi, AR mengakui membunuh dan memutilasi AP.

“Tersangka sudah mengakui kooperatif (pembunuhan dan mutilasi). Tapi kami harus membuktikannya secara sains. Maka kami melakukan pemeriksaan pada tengkorak ini dari korban yang kami sebutkan (AP),” jelasnya.

Satreskrim Polresta Malang Kota juga tengah berkomunikasi dengan keluarga AP di Kota Surabaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bagian tubuh yang dipendam itu benar milik AP atau bukan. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Nur Wasis, mutilasi, Pembunuhan, Polresta Malang Kota, tenggilis mejoyo, tukang pijat, Wakasatreskrim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?