MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dikejar Polisi, Asisten Saipul Jamil Sempat Buang Sabu ke Taman di Tubagus Angke

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan Rifandi alias Dede di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap penangkapan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady karena sebelumnya sempat membuang sabu ke taman di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, saat pengejaran. Polisi menyatakan Steven positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.

“Dari hasil penggeledahan di kendaraan pelaku, penyidik menemukan sedotan yang diduga sebagai alat isap narkotika dan klip plastik yang dalam kondisi terlipat dan sudah dibakar. Dari bukti ini penyidik melakukan tes urine terhadap pengemudi atas nama S ini dan hasilnya positif mengandung amfetamin dn metamfetamin. Kedua zat tersebut adalah zat aktif yang ada di narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca Juga:  Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen di Tangsel Bersama 1 Wanita

Syahduddi mengatakan, Steven sempat membuang sabu dalam bungkus rokok ke taman di kawasan Tubagus Angke, Jakbar. Polisi lalu mendatangi TKP dan menemukan sabu seberat 0,21 gram.

Dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu, ditanyakan, dan dia mengakui bahwa yang dia buang adalah narkotika. Kemudian kita meluncur ke TKP memeriksa di sekitar TKP dan ditemukan barang bukti sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram.

Polisi juga menangkap penjual sabu ke Steven, yakni Rifandi alias Dede, di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dia mengatakan polisi mengamankan sabu seberat 0,25 gram dari rumah Rifandi.

Baca Juga:  Uji Laboratorium Rambut Saipul Jamil Selesai: Hasilnya Negatif Narkoba

“Saudara S mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R, yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba.

Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Terhadap R ini juga berhasil diamankan barbuk narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram,” ujarnya.

Dia mengatakan Steven membeli sabu ke Rifandi sebanyak 10 kali. Dia mengatakan Rifandi juga mengakui hal tersebut.

“Kami mendalami terhadap keterangan dari S dan R ini. Jadi memang pengakuan dari tersangka atas nama S dia sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan membeli narkotika jenis sabu dari R sebanyak 10 kali,” ujarnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Dengar Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba, Ibunda Langsung Pingsan
TAGGED: Asisten, Dede, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Polres Jakarta Barat, Polsek Tambora, Rifandi, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
KPK dan Paulus Tannos Saling Serang di Praperadilan: Status DPO Jadi Sorotan
25 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
KPK dan Paulus Tannos Saling Serang di Praperadilan: Status DPO Jadi Sorotan
25 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

Korupsi

Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook

Korupsi

KPK dan Paulus Tannos Saling Serang di Praperadilan: Status DPO Jadi Sorotan

Hukum

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?