MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dikejar Polisi, Asisten Saipul Jamil Sempat Buang Sabu ke Taman di Tubagus Angke

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan Rifandi alias Dede di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap penangkapan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady karena sebelumnya sempat membuang sabu ke taman di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, saat pengejaran. Polisi menyatakan Steven positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.

“Dari hasil penggeledahan di kendaraan pelaku, penyidik menemukan sedotan yang diduga sebagai alat isap narkotika dan klip plastik yang dalam kondisi terlipat dan sudah dibakar. Dari bukti ini penyidik melakukan tes urine terhadap pengemudi atas nama S ini dan hasilnya positif mengandung amfetamin dn metamfetamin. Kedua zat tersebut adalah zat aktif yang ada di narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi kepada wartawan di Mapolsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca Juga:  Keluarga Jenguk Saipul Jamil di Polsek Tambora

Syahduddi mengatakan, Steven sempat membuang sabu dalam bungkus rokok ke taman di kawasan Tubagus Angke, Jakbar. Polisi lalu mendatangi TKP dan menemukan sabu seberat 0,21 gram.

Dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu, ditanyakan, dan dia mengakui bahwa yang dia buang adalah narkotika. Kemudian kita meluncur ke TKP memeriksa di sekitar TKP dan ditemukan barang bukti sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram.

Polisi juga menangkap penjual sabu ke Steven, yakni Rifandi alias Dede, di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dia mengatakan polisi mengamankan sabu seberat 0,25 gram dari rumah Rifandi.

Baca Juga:  Saipul Jamil: Apresiasi Polres Jakbar dalam Penangkapan Asisten Terkait Kasus Sabu

“Saudara S mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R, yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba.

Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Terhadap R ini juga berhasil diamankan barbuk narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram,” ujarnya.

Dia mengatakan Steven membeli sabu ke Rifandi sebanyak 10 kali. Dia mengatakan Rifandi juga mengakui hal tersebut.

“Kami mendalami terhadap keterangan dari S dan R ini. Jadi memang pengakuan dari tersangka atas nama S dia sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan membeli narkotika jenis sabu dari R sebanyak 10 kali,” ujarnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  IPW Kritik Penangkapan Saipul Jamil: Pelanggaran Hak Privasi dan HAM
TAGGED: Asisten, Dede, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Polres Jakarta Barat, Polsek Tambora, Rifandi, Saipul jamil, Steven Arthur Ristiady
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?