MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Duka Mendalam di Rumah Ardiansyah, Pramugara Korban Tabrakan KA di Cicalengka

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kondisi kediaman pramugara KA Turangga yang meninggal dunia, Ardiansyah (30), di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Gelombang duka terus menyelimuti rumah Ardiansyah, pramugara KA Turangga yang menjadi korban dalam tabrakan memilukan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat, 5 Januari 2024.

Ardiansyah, yang berusia 30 tahun, meninggalkan kesan mendalam di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya.

Warga tak henti-hentinya memberikan takziah kepada keluarga di kediaman Ardiansyah. Kursi-kursi disiapkan untuk menerima kunjungan dan takziah dari masyarakat.

Karangan bunga, banyak diantaranya berasal dari PT KAI, terpajang di depan gang hingga tepat di depan rumah Ardiansyah, menjadi bentuk penghormatan terakhir.

Di depan rumah, sebuah keranda sudah tersedia untuk mengangkut jenazah Ardiansyah. Suasana haru terlihat dari keluarga yang terlihat meneteskan air mata.

Baca Juga:  KAI dan KNKT Bergerak Cepat Investigasi Penyebab Tabrakan KA Turangga-KA Lokal Bandung

“Iya, dimakamkan sekarang. Mau disalatkan dulu,” ujar Robby Dzulfaqor, kakak ipar korban.

Keluarga saat ini tengah fokus dalam proses pemakaman sehingga belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.

Dalam tabrakan tragis tersebut, dua kereta yang membawa ratusan penumpang bertabrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Empat kru kereta api tewas, termasuk masinis Commuter Line Julian Dwi Setiono, asisten masinis Ponisan, pramugara Andrian, dan seorang sekuriti. Seluruh penumpang selamat, dengan 33 orang mengalami luka-luka dan dirawat di empat rumah sakit.

“Kejadian pukul 06.03 WIB di petak Jalur Cicalengka-Haurpugur, KA Turangga dan KA Lokal,” kata Ayep Hanapi, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung.

Baca Juga:  Masinis Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Dimakamkan Dekat Pusara Orang Tua

Imbas dari kejadian itu, PT KAI mengalihkan sejumlah perjalanan kereta dengan beberapa perjalanan ke arah timur memutar melalui Bandung-Cikampek-Cirebon-Purwokerto -Kroya. CAK/RAZ

TAGGED: Ardiansyah, asisten masinis, Commuter Line, Desa Sukamaju, Jalur Cicalengka-Haurpugur, Julian Dwi Setiono, KA Turangga, Kampung Balekambang, Kecamatan Majalaya, masinis, Ponisan, Pramugara, PT KAI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?