MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Duka Mendalam di Rumah Ardiansyah, Pramugara Korban Tabrakan KA di Cicalengka

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kondisi kediaman pramugara KA Turangga yang meninggal dunia, Ardiansyah (30), di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Gelombang duka terus menyelimuti rumah Ardiansyah, pramugara KA Turangga yang menjadi korban dalam tabrakan memilukan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat, 5 Januari 2024.

Ardiansyah, yang berusia 30 tahun, meninggalkan kesan mendalam di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya.

Warga tak henti-hentinya memberikan takziah kepada keluarga di kediaman Ardiansyah. Kursi-kursi disiapkan untuk menerima kunjungan dan takziah dari masyarakat.

Karangan bunga, banyak diantaranya berasal dari PT KAI, terpajang di depan gang hingga tepat di depan rumah Ardiansyah, menjadi bentuk penghormatan terakhir.

Di depan rumah, sebuah keranda sudah tersedia untuk mengangkut jenazah Ardiansyah. Suasana haru terlihat dari keluarga yang terlihat meneteskan air mata.

Baca Juga:  Fakta-Fakta KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo dan Imbasnya

“Iya, dimakamkan sekarang. Mau disalatkan dulu,” ujar Robby Dzulfaqor, kakak ipar korban.

Keluarga saat ini tengah fokus dalam proses pemakaman sehingga belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.

Dalam tabrakan tragis tersebut, dua kereta yang membawa ratusan penumpang bertabrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Empat kru kereta api tewas, termasuk masinis Commuter Line Julian Dwi Setiono, asisten masinis Ponisan, pramugara Andrian, dan seorang sekuriti. Seluruh penumpang selamat, dengan 33 orang mengalami luka-luka dan dirawat di empat rumah sakit.

“Kejadian pukul 06.03 WIB di petak Jalur Cicalengka-Haurpugur, KA Turangga dan KA Lokal,” kata Ayep Hanapi, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung.

Baca Juga:  KAI dan KNKT Bergerak Cepat Investigasi Penyebab Tabrakan KA Turangga-KA Lokal Bandung

Imbas dari kejadian itu, PT KAI mengalihkan sejumlah perjalanan kereta dengan beberapa perjalanan ke arah timur memutar melalui Bandung-Cikampek-Cirebon-Purwokerto -Kroya. CAK/RAZ

TAGGED: Ardiansyah, asisten masinis, Commuter Line, Desa Sukamaju, Jalur Cicalengka-Haurpugur, Julian Dwi Setiono, KA Turangga, Kampung Balekambang, Kecamatan Majalaya, masinis, Ponisan, Pramugara, PT KAI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?