MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Duka Mendalam di Rumah Ardiansyah, Pramugara Korban Tabrakan KA di Cicalengka

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kondisi kediaman pramugara KA Turangga yang meninggal dunia, Ardiansyah (30), di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Sabtu, 6 Januari 2024.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Gelombang duka terus menyelimuti rumah Ardiansyah, pramugara KA Turangga yang menjadi korban dalam tabrakan memilukan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat, 5 Januari 2024.

Ardiansyah, yang berusia 30 tahun, meninggalkan kesan mendalam di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya.

Warga tak henti-hentinya memberikan takziah kepada keluarga di kediaman Ardiansyah. Kursi-kursi disiapkan untuk menerima kunjungan dan takziah dari masyarakat.

Karangan bunga, banyak diantaranya berasal dari PT KAI, terpajang di depan gang hingga tepat di depan rumah Ardiansyah, menjadi bentuk penghormatan terakhir.

Di depan rumah, sebuah keranda sudah tersedia untuk mengangkut jenazah Ardiansyah. Suasana haru terlihat dari keluarga yang terlihat meneteskan air mata.

Baca Juga:  Masinis Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Dimakamkan Dekat Pusara Orang Tua

“Iya, dimakamkan sekarang. Mau disalatkan dulu,” ujar Robby Dzulfaqor, kakak ipar korban.

Keluarga saat ini tengah fokus dalam proses pemakaman sehingga belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.

Dalam tabrakan tragis tersebut, dua kereta yang membawa ratusan penumpang bertabrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Empat kru kereta api tewas, termasuk masinis Commuter Line Julian Dwi Setiono, asisten masinis Ponisan, pramugara Andrian, dan seorang sekuriti. Seluruh penumpang selamat, dengan 33 orang mengalami luka-luka dan dirawat di empat rumah sakit.

“Kejadian pukul 06.03 WIB di petak Jalur Cicalengka-Haurpugur, KA Turangga dan KA Lokal,” kata Ayep Hanapi, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung.

Baca Juga:  5 Fakta Terungkap dari Kecelakaan Maut Kereta Turangga Vs Bandung Raya

Imbas dari kejadian itu, PT KAI mengalihkan sejumlah perjalanan kereta dengan beberapa perjalanan ke arah timur memutar melalui Bandung-Cikampek-Cirebon-Purwokerto -Kroya. CAK/RAZ

TAGGED: Ardiansyah, asisten masinis, Commuter Line, Desa Sukamaju, Jalur Cicalengka-Haurpugur, Julian Dwi Setiono, KA Turangga, Kampung Balekambang, Kecamatan Majalaya, masinis, Ponisan, Pramugara, PT KAI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?