MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Masinis Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka Dimakamkan Dekat Pusara Orang Tua

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Rumah duka Masinis KRD Lokal Bandung Raya di Bukit Permata E-8 Nomor 3, RT 2/RW 22, Kelurahan Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).  
Ad imageAd image

BANDUNG BARAT, Memoindonesia.co.id – Julian Dwi Setiyono, salah satu dari tiga korban tewas dalam insiden tabrakan kereta api antara KA 350 Commuter Line Bandung Raya dengan Pib 65A Turangga di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka KM 181+700 pada Jumat, 5 Januari 2024.

Julian, seorang masinis KRD lokal Bandung Raya berusia 28 tahun, beralamat di Bukit Permata E-8 Nomor 3, RT 2/RW 22, Kelurahan Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bendera kuning berkibar di depan rumah duka Julian yang merupakan milik orangtuanya. Dua karangan bunga belasungkawa menghiasi tempat tersebut.

Tedi (54), seorang tetangga korban, terkejut mendengar kabar meninggalnya Julian dalam insiden di Cicalengka. “Saya pertama kali mendengar berita kecelakaan kereta di TV. Saya langsung kepikiran Pak Julian karena dia masinis,” kata Tedi di rumah duka pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Juga:  Tragedi Cicalengka: Kecelakaan Kereta Api, Empat Petugas Gugur - Masinis, Asisten, Pramugara, dan Sekuriti

Setelah mendapat kepastian bahwa Julian menjadi korban, Tedi dan warga lainnya bersiap untuk kedatangan jenazah. Warga terus berdatangan ke rumah Julian untuk memberikan ucapan belasungkawa kepada keluarga.

“Istri dan keluarga sudah dibawa ke Cicalengka oleh tetangga. Rencananya Julian akan dimakamkan di TPU Cilame, dekat pusara ayahnya. Warga masih menunggu untuk memasang tenda di rumah duka,” tambah Tedi.

Julian Dwi Setiyono akan dikebumikan di TPU Cilame, menghormati tempat peristirahatan terakhir ayahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Commuter Line Bandung Raya, Julian Dwi Setiyono, KA Turangga, Kabupaten Bandung Barat, Kecamatan Ngamprah, Kelurahan Cilame, masinis, TPU Cilame
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak
6 November 2025
Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing
6 November 2025
MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Hukum

Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Imigrasi

Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?