MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kondektur KA Turangga Ungkap Momen Horor dalam Tabrakan Kereta di Cicalengka

Publisher: Redaktur 6 Januari 2024 1 Min Read
Share
Kondektur KA Turangga Diki Ramdani di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kecelakaan tabrakan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya terjadi di petak Jalan Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 5 Januari 2024. Beberapa penumpang yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cicalengka.

Kondektur KA Turangga, Diki Ramdani, menggambarkan momen mengerikan saat tabrakan tersebut. Menurutnya, suara ledakan keras terdengar pada saat kejadian, dan setelah itu, ia kehilangan kesadaran.

“Ada suara ledakan yang sangat keras. Setelah itu, saya tidak ingat apa-apa. Saat kejadian, saya blank, tidak sadar,” ujar Diki ketika ditemui di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Diki menjelaskan bahwa saat kejadian, ia berada di belakang lokomotif. Ketika kejadian, para penumpang KA Turangga segera keluar dari kereta.

Baca Juga:  Tragedi Cicalengka: Kecelakaan Kereta Api, Empat Petugas Gugur - Masinis, Asisten, Pramugara, dan Sekuriti

“Alhamdulillah, penumpang aman. Ketika di lokasi kejadian, mereka langsung sadar, walaupun saya sendiri tidak ingat banyak,” tambahnya.

Meskipun mengalami luka ringan, Diki menceritakan bahwa ia segera dibawa ke RSUD Cicalengka untuk mendapatkan perawatan.

“Saya hanya mengalami luka ringan. Setelah kejadian, satpam membantu saya untuk sampai ke sini,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Diki Ramdani, KA Lokal Bandung Raya, Kabupaten Bandung, Kondektur KA Turangga, RSUD Cicalengka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?