MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ibra Azhari Kembali Ditangkap Terkait Narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat

Publisher: Redaktur 5 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ibra Azhari saat ditangkap polisi pada tahun 2019.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ibra Azhari kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ibra Azhari, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Sementara jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Ibra Azhari belum diketahui secara pasti. Namun, ini bukan kali pertama Ibra Azhari terjerat dalam kasus narkoba, sebelumnya telah empat kali ditangkap terkait kasus serupa, dengan kasus terakhir pada tahun 2019.

“Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana (pada saat itu, 23 Desember 2019, red), mengungkapkan bahwa Pasal 112 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 diterapkan dalam kasus ini, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” kata Kombespol M Syahduddi.

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar Dimutasi, Diganti Kombespol Syahduddi

Dalam kasus tahun 2019, selain Ibra Azhari, polisi juga menangkap 6 orang lain yang terlibat sebagai pengedar hingga kurir. Barang bukti yang disita termasuk 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin. CAK/RAZ

TAGGED: Ibra Azhari, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?