MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, DPRD Surabaya Tegaskan Upaya Mempersulit Rakyat

Publisher: Redaksi 4 Januari 2024 1 Min Read
Share
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wacana pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk menyetor KTP ketika membeli tabung gas LPG 3 kg, jadi sorotan.

Komisi B DPRD Surabaya kurang sepakat dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk menyetor KTP saat membeli tabung gas elpiji.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, kebijakan itu hanya memperumit, mempersulit, dan mempersusah masyarakat.

“Kebijakan ini jelas memperumit dan ribet. Ekonomi sudah susah, apa-apa susah, pemerintah ini malah mempersulit rakyatnya dengan kebijakan yang seperti ini,” kata Mahfudz, Rabu, 3 Januari 2024.

Menurutnya, kebijakan yang ditelurkan semestinya selaras dengan apa yang diinginkan oleh rakyat. Namun untuk kebijakan tersebut, pihaknya menilai tak sesuai kehendak rakyat.

Baca Juga:  Ini Kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Soal Wacana Pengembalian Ujian Nasional

“Rakyat kan nggak minta, dia membeli LPG tersebut, kenapa dipersulit, kecuali yang beli itu warga asing, ini kan rakyat sendiri,” tandasnya.

Mahfudz pun meminta kebijakan tersebut direvisi dengan harapan tak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat nantinya.

“Bagaimana mau mensejahterakan rakyat, memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, kalau membeli LPG saja masih memberlakukan peraturan yang tidak-tidak,” pungkas Mahfudz. cak/bad

TAGGED: DPRD SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya, LPG 3 Kg, Partai Kebangkitan Bangsa, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan (Dirjen PTPP), Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli Partisipasi Masyarakat dan Pemda), serta Dony Erwan Brillianto (Staf Ahli Pengembangan Kawasan).
Menteri Nusron Wahid Ingatkan 31 Pejabat ATR/BPN Agar Jangan Lagi Persulit Rakyat Urus Tanah
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

Hukum

Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR),
Pertanahan

Naik Kelas ke Pusat, Lampri Jadi Dirjen PPTR: Eks Kakanwil BPN Jateng Ini Dipercaya Tertibkan Tanah dan Ruang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?