MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, DPRD Surabaya Tegaskan Upaya Mempersulit Rakyat

Publisher: Redaksi 4 Januari 2024 1 Min Read
Share
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wacana pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk menyetor KTP ketika membeli tabung gas LPG 3 kg, jadi sorotan.

Komisi B DPRD Surabaya kurang sepakat dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk menyetor KTP saat membeli tabung gas elpiji.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, kebijakan itu hanya memperumit, mempersulit, dan mempersusah masyarakat.

“Kebijakan ini jelas memperumit dan ribet. Ekonomi sudah susah, apa-apa susah, pemerintah ini malah mempersulit rakyatnya dengan kebijakan yang seperti ini,” kata Mahfudz, Rabu, 3 Januari 2024.

Menurutnya, kebijakan yang ditelurkan semestinya selaras dengan apa yang diinginkan oleh rakyat. Namun untuk kebijakan tersebut, pihaknya menilai tak sesuai kehendak rakyat.

Baca Juga:  Suasana Nyaman TPS, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir: Sangat Mempengaruhi Kesehatan

“Rakyat kan nggak minta, dia membeli LPG tersebut, kenapa dipersulit, kecuali yang beli itu warga asing, ini kan rakyat sendiri,” tandasnya.

Mahfudz pun meminta kebijakan tersebut direvisi dengan harapan tak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat nantinya.

“Bagaimana mau mensejahterakan rakyat, memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, kalau membeli LPG saja masih memberlakukan peraturan yang tidak-tidak,” pungkas Mahfudz. cak/bad

TAGGED: DPRD SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya, LPG 3 Kg, Partai Kebangkitan Bangsa, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?