MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, DPRD Surabaya Tegaskan Upaya Mempersulit Rakyat

Publisher: Redaksi 4 Januari 2024 1 Min Read
Share
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wacana pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk menyetor KTP ketika membeli tabung gas LPG 3 kg, jadi sorotan.

Komisi B DPRD Surabaya kurang sepakat dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk menyetor KTP saat membeli tabung gas elpiji.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, kebijakan itu hanya memperumit, mempersulit, dan mempersusah masyarakat.

“Kebijakan ini jelas memperumit dan ribet. Ekonomi sudah susah, apa-apa susah, pemerintah ini malah mempersulit rakyatnya dengan kebijakan yang seperti ini,” kata Mahfudz, Rabu, 3 Januari 2024.

Menurutnya, kebijakan yang ditelurkan semestinya selaras dengan apa yang diinginkan oleh rakyat. Namun untuk kebijakan tersebut, pihaknya menilai tak sesuai kehendak rakyat.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Perkuat Gerakan Banteng di Akar Rumput, Kenalkan Massif Ganjar Pranowo

“Rakyat kan nggak minta, dia membeli LPG tersebut, kenapa dipersulit, kecuali yang beli itu warga asing, ini kan rakyat sendiri,” tandasnya.

Mahfudz pun meminta kebijakan tersebut direvisi dengan harapan tak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat nantinya.

“Bagaimana mau mensejahterakan rakyat, memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, kalau membeli LPG saja masih memberlakukan peraturan yang tidak-tidak,” pungkas Mahfudz. cak/bad

TAGGED: DPRD SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya, LPG 3 Kg, Partai Kebangkitan Bangsa, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?