MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, DPRD Surabaya Tegaskan Upaya Mempersulit Rakyat

Publisher: Redaksi 4 Januari 2024 1 Min Read
Share
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wacana pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk menyetor KTP ketika membeli tabung gas LPG 3 kg, jadi sorotan.

Komisi B DPRD Surabaya kurang sepakat dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk menyetor KTP saat membeli tabung gas elpiji.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, kebijakan itu hanya memperumit, mempersulit, dan mempersusah masyarakat.

“Kebijakan ini jelas memperumit dan ribet. Ekonomi sudah susah, apa-apa susah, pemerintah ini malah mempersulit rakyatnya dengan kebijakan yang seperti ini,” kata Mahfudz, Rabu, 3 Januari 2024.

Menurutnya, kebijakan yang ditelurkan semestinya selaras dengan apa yang diinginkan oleh rakyat. Namun untuk kebijakan tersebut, pihaknya menilai tak sesuai kehendak rakyat.

Baca Juga:  Kriminalitas dan Kecelakaan Berpotensi Meningkat, Anggota Komisi C Achmad Nurdjayanto Desak Dishub Evaluasi PJU

“Rakyat kan nggak minta, dia membeli LPG tersebut, kenapa dipersulit, kecuali yang beli itu warga asing, ini kan rakyat sendiri,” tandasnya.

Mahfudz pun meminta kebijakan tersebut direvisi dengan harapan tak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat nantinya.

“Bagaimana mau mensejahterakan rakyat, memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, kalau membeli LPG saja masih memberlakukan peraturan yang tidak-tidak,” pungkas Mahfudz. cak/bad

TAGGED: DPRD SURABAYA, Komisi B DPRD Surabaya, LPG 3 Kg, Partai Kebangkitan Bangsa, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?