BLITAR, Memoindonesia.co.id – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan dua wanita di tempat penampungan anjing di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Terduga pelaku diketahui sebagai AF, seorang pembantu laki-laki dari salah satu korban.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Saat ini, AF sedang menjalani interogasi intensif di Mapolres Blitar Kota.
“Pekerja dengan nama AF saat ini masih dalam proses pendalaman, dilakukan pemeriksaan terkait pekerjaan sehari-hari dan kejadian pada saat itu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, Selasa, 2 Januari 2024.
Satreskrim Polres Blitar Kota tengah menyelidiki kronologi pembunuhan tersebut. Pendalaman terhadap peran dan pekerjaan AF di rumah penampungan anjing juga sedang dilakukan.
“Saat ini kita lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap peranannya di sana, apakah mengetahui peristiwa atau seberapa terlibat. Semuanya sedang didalami,” tambahnya.
Namun, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Motif dari perbuatan sadisnya masih menjadi fokus penyelidikan.
Satreskrim Polres Blitar Kota sudah memastikan bahwa dua mayat yang dikenal sebagai Ragil Sukarno alias Erlin dan pembantunya Luciani Santoso adalah korban pembunuhan. Kepastian ini didasarkan pada adanya bekas luka pada tubuh keduanya.
“Kami menduga demikian, mengingat kondisi pintu pagar depan terkunci. Tidak ada indikasi lain seperti perampokan atau pencurian. Semua petunjuk menunjukkan ke arah pembunuhan,” tutupnya. CAK/RAZ