MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Pembunuhan: Umpak Prasetyo Merenggut Nyawa Suyoto di Ponorogo

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 3 Min Read
Share
Polisi mengolah TKP di dekat jenazah Suyoto.
Ad imageAd image

PONOROGO, Memoindonesia.co.id – Nasib tragis menimpa Suyoto, warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo, pada Senin, 1 Januari 2024.

Nyawanya harus berakhir setelah dilempar umpak oleh tetangganya sendiri, Prasetyo, yang digunakan untuk menancapkan tiang bendera.

“Kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Kami mendapati korban tergeletak di jalan setelah dilempar umpak oleh pelaku,” ujar Karyono, seorang saksi mata dan warga setempat.

Karyono menjelaskan bahwa pada saat warga mendekati korban, mereka menemukan korban sudah tergeletak di jalan. Sementara pelaku segera melarikan diri menuju hutan begitu melihat kedatangan polisi.

“Kondisi di jalan cukup gelap, ada lampu, tapi di tempat korban tergeletak cukup gelap. Hanya ada pelaku dan korban, warga enggan mendekati karena pelaku membawa umpak,” tambah Karyono.

Baca Juga:  Misteri Kematian Majikan dan ART di Blitar yang Bersimbah Darah

Iwan Sukamti, seorang warga lainnya, juga membenarkan bahwa warga tidak berani mendekat karena takut dengan ancaman umpak yang dibawa oleh pelaku.

“Kami, warga, hanya memantau dari kejauhan dan tidak berani mendekati karena pelaku membawa umpak. Pelaku kabur setelah mengetahui kehadiran polisi dan melarikan diri ke hutan,” ujar Iwan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan setelah menerima laporan.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal terkait kejadian ini yang dikategorikan sebagai tindak pidana pembunuhan (Pasal 338 KUHPidana).

Baca Juga:  Tragedi Indramayu: Bau Busuk Ungkap Kuburan Sekeluarga di Pekarangan Rumah

“Kami sedang melakukan penyelidikan awal dengan gabungan Satreskrim dan polsek terkait tindak pidana pembunuhan tersebut,” kata Ryo.

Ryo menambahkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang menyaksikan kejadian, sambil mengamankan barang bukti seperti balok kayu, umpak, dan botol miras.

“Pengumpulan keterangan dari saksi yang melihat kejadian masih berlangsung,” tambah Ryo.

Menurut keterangan Ryo, pelaku diduga memiliki dendam pribadi terhadap korban, yang mungkin berkaitan dengan permasalahan batas tanah.

Pelaku diduga mencabut batas tanah secara agraria, dan konflik tersebut semakin memuncak ketika korban memarahi ibu pelaku hingga harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

“Ada permasalahan pribadi antara korban dan pelaku yang berkaitan dengan batas tanah,” kata Ryo.

Sebelum terjadi cekcok dengan korban, pelaku, seperti yang diungkapkan Ryo, juga dalam keadaan mabuk.

Hal ini kemudian menjadi pemicu terjadinya aksi pembunuhan, yang melibatkan pemukulan korban dengan balok kayu sepanjang 89 sentimeter dan lemparan umpak bendera.

“Kami mengumpulkan bukti-bukti seperti balok kayu, umpak, dan botol miras,” pungkas Ryo. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Ryo Pradana, Kasatreskrim Polres Ponorogo, Pembunuhan, Polres Ponorogo, Ponorogo, umpak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera, DPR Soroti Dugaan Ilegal Logging
1 Desember 2025
Banjir Bandang dan Longsor di Agam, Sumbar: 120 Tewas, 74 Masih Dicari
1 Desember 2025
PBNU Memanas: Rais Aam KH Miftachul Akhyar Pegang Kepemimpinan, Gus Yahya Tegaskan Masih Ketum
1 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Umumkan Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU
1 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Mengisi Kursi Ketum PBNU Pasca Gus Yahya Dicopot
1 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera, DPR Soroti Dugaan Ilegal Logging
1 Desember 2025
Banjir Bandang dan Longsor di Agam, Sumbar: 120 Tewas, 74 Masih Dicari
1 Desember 2025
PBNU Memanas: Rais Aam KH Miftachul Akhyar Pegang Kepemimpinan, Gus Yahya Tegaskan Masih Ketum
1 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Umumkan Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU
1 Desember 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Sumatera Barat

Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Sumatera, DPR Soroti Dugaan Ilegal Logging

Peristiwa

Banjir Bandang dan Longsor di Agam, Sumbar: 120 Tewas, 74 Masih Dicari

Nasional

PBNU Memanas: Rais Aam KH Miftachul Akhyar Pegang Kepemimpinan, Gus Yahya Tegaskan Masih Ketum

Nasional

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Umumkan Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?