MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangkap Pemilik @presiden_ono_niha: Polri Gencar Jaga Ruang Siber dari Hate Speech Terkait Papua

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 2 Min Read
Share
AB, pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha dimintai keterangan penyidik.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pria berinisial AB (30), pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha, telah ditangkap oleh polisi atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian terkait Papua. Tindakan penegakan hukum terhadap AB merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga kebersihan ruang siber dan melawan konten negatif.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan komitmennya dalam menjaga ruang siber dari konten yang dapat merusak persatuan bangsa. “Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa,” ungkap Dittipidsiber pada Senin, 1 Januari 2024.

Baca Juga:  Satgas Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp 1 Triliun

Dittipidsiber secara aktif bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan aktivis sosial untuk meningkatkan literasi digital. Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap literasi digital dianggap penting agar dapat menghindari penyebaran berita palsu, misinformasi, dan ujaran kebencian.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian,” jelas Dittipidsiber.

Langkah ini diambil untuk menyehatkan konten di ruang digital dan meningkatkan konten positif di dunia maya. AB ditangkap pada 30 Desember 2023, dan dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang, termasuk handphone, wig, kaus, blazer, dan kacamata yang digunakan oleh AB dalam videonya.

Baca Juga:  Kabar Duka, Brigjenpol Purn Yusri Yunus Meninggal Dunia

Pihak berwenang menjerat AB dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta KUHP. CAK/RAZ

TAGGED: Bareskrim, Dittipidsiber, KUHP, Penghapusan Diskriminasi dan Etnis, Polri, presiden_ono_niha, TikTok @presiden_ono_niha, UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?