MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangkap Pemilik @presiden_ono_niha: Polri Gencar Jaga Ruang Siber dari Hate Speech Terkait Papua

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 2 Min Read
Share
AB, pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha dimintai keterangan penyidik.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pria berinisial AB (30), pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha, telah ditangkap oleh polisi atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian terkait Papua. Tindakan penegakan hukum terhadap AB merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga kebersihan ruang siber dan melawan konten negatif.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan komitmennya dalam menjaga ruang siber dari konten yang dapat merusak persatuan bangsa. “Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa,” ungkap Dittipidsiber pada Senin, 1 Januari 2024.

Baca Juga:  Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Open BO Anak

Dittipidsiber secara aktif bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan aktivis sosial untuk meningkatkan literasi digital. Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap literasi digital dianggap penting agar dapat menghindari penyebaran berita palsu, misinformasi, dan ujaran kebencian.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi, hingga ujaran kebencian,” jelas Dittipidsiber.

Langkah ini diambil untuk menyehatkan konten di ruang digital dan meningkatkan konten positif di dunia maya. AB ditangkap pada 30 Desember 2023, dan dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang, termasuk handphone, wig, kaus, blazer, dan kacamata yang digunakan oleh AB dalam videonya.

Baca Juga:  Bareskrim Bantu Polda Jabar Buru 3 Buron Pembunuh Vina di Cirebon

Pihak berwenang menjerat AB dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta KUHP. CAK/RAZ

TAGGED: Bareskrim, Dittipidsiber, KUHP, Penghapusan Diskriminasi dan Etnis, Polri, presiden_ono_niha, TikTok @presiden_ono_niha, UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Ammar Zoni Mengaku Didikte Tulis Surat Pernyataan Kasus Narkotika di Rutan Salemba
16 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan

Gaya Hidup

Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38

Korupsi

Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA

Kejaksaan

Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?