MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Presiden Joko Widodo akan Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Jawa Tengah

Penyerahan sertipikat akan berlangsung di GOR Premium Pertamina, Cilacap pada Selasa, 2 Januari 2024.

Publisher: Redaksi 1 Januari 2024 2 Min Read
Share
Pembagian sertifikat oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Pembagian sertifikat oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Ad imageAd image

CILACAP, Memoindonesia.co.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan menyerahkan 2.000 sertifikat tanah dan redistribusi tanah kepada masyarakat Kabupaten Cilacap dan Banyumas.

Penyerahan sertipikat akan berlangsung di GOR Premium Pertamina, Cilacap pada Selasa, 2 Januari 2024. Ikut mendampingi presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Lampri, dalam keterangannya mengungkapkan, 2.000 sertipikat tanah yang diserahkan kali ini terdiri dari sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

“Sertipikat PTSL yang diserahkan totalnya 1.122 dari dua kabupaten yaitu Cilacap dan Banyumas,” kata Lampri, Senin, 1 Januari 2024.

Baca Juga:  Menteri BPN Hadi Tjahjanto Datangi Desa Sedati Gede, Sidoarjo

“Selebihnya sertipikat yang diserahkan yaitu 878 sertipikat hasil Redistribusi Tanah. Sertipikat ini dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Cilacap yang bersumber dari Tanah Timbul,” tambah Kepala Biro Humas.

Untuk pelaksanaan teknisnya sendiri, Lampri menuturkan, sertipikat diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi kepada 10 perwakilan penerima.

“Jadi nanti untuk simbolisnya ada empat sertipikat redistibusi tanah yang diserahkan dan enam sertipikat PTSL,” ucap Lampri.

Dengan diserahkannya sejumlah sertipikat tersebut, maka dapat dikatakan masyarakat Kabupaten Cilacap dan Banyumas telah menerima kepastian hukum hak atas tanahnya serta hak ekonomi bagi peningkatan ekonomi masyarakat penerima sertipikat.

Direncanakan hadir pada acara penyerahan sertipikat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.

Baca Juga:  Sosok Semasa Hidup Jenderal Hoegeng di Mata Keluarga: Sang Ayah Jaksa Karesidenan di Kota Pekalongan

Lalu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran; Pj. Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah; serta Bupati Cilacap dan Banyumas beserta jajaran Forkopimda setempat. HUM/CAK

TAGGED: Banyumas, Cilacap, GOR Premium Pertamina, Hadi Tjahjanto, Jawa Tengah, Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden Jokowi, Redistribusi Tanah, Sertipikat PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
Jawa Timur

HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Hukum

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?