MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejam! James Tomatala Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian dan Meletakkannya di Ember

Publisher: Redaktur 1 Januari 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – James Lodewky Tomatala (61) terlibat dalam aksi kejam dengan membunuh dan melakukan mutilasi terhadap istrinya sendiri.

Kejadian tragis ini terjadi di rumah mereka, Jalan Serayu, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, di mana James memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian dan meletakkannya di depan teras rumah.

Pada awalnya, James menjemput Ni Made Sutarini yang tengah menghadiri kegiatan di Taman Krida Budaya. Ni Made tidak pulang selama hampir setahun karena tidak tahan dengan perselisihan di rumah.

“Tersangka berangkat menjemput korban sekitar pukul 07.30 WIB di Taman Krida Budaya. Sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka bertemu korban dan kemudian pulang,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang, pada Minggu, 31 Desember 2023.

Baca Juga:  Kapolri Perintahkan Propam-Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina Cirebon

Setelah tiba di rumah, keduanya terlibat dalam cekcok yang berujung pada pemukulan kepala dan strangulasi hingga korban meninggal. James selanjutnya melakukan aksi mutilasi dan meletakkan 10 bagian tubuh di teras rumah.

“Setelah itu, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Tubuh korban yang terpotong-potong kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember,” terangnya.

James kemudian menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi langsung mengolah TKP. CAK/RAZ

TAGGED: Blimbing, Kasatreskrim, Kelurahan Bunulrejo, Kompol Danang, Kota Malang, mutilasi, Pembunuhan, Polresta Malang Kota
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI
7 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Istri di Deli Serdang
5 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI

Nasional

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN

Korupsi

KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi

Korupsi

Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?