MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Rekomendasikan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Definitif

Publisher: Redaktur 30 Desember 2023 2 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengusulkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK definitif menggantikan Firli Bahuri.

Dalam keterangan persnya, Sabtu, 30 Desember 2023, Yudi menyatakan, bahwa pengganti Firli, yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), seharusnya melanjutkan sebagai Wakil Ketua KPK, dan posisi Ketua KPK sebaiknya dipegang oleh Nawawi Pomolango.

Yudi menilai bahwa Nawawi Pomolango pantas menjadi Ketua KPK definitif berdasarkan kemampuan, senioritas, dan rekam jejaknya yang tidak kontroversial. Ia menekankan pentingnya pemilihan Ketua KPK definitif untuk memulihkan roda organisasi KPK.

Dalam seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019, terdapat empat nama calon pengganti Firli, yaitu Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.

Baca Juga:  Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Terdakwa Suap Rp 71 Miliar Digelar 3 Juli

Yudi berharap calon Komisioner KPK yang dipilih memenuhi empat kriteria, yaitu tanpa rekam jejak kontroversial, mampu bekerjasama dengan pimpinan KPK lainnya, tidak dapat diintervensi oleh siapapun, dan mematuhi kode etik KPK, termasuk menjaga jarak dari pihak-pihak terkait perkara.

Menurut Yudi, pimpinan baru KPK harus memiliki tugas utama untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sedang menurun.

Ia menegaskan bahwa tidak ada preferensi terhadap salah satu dari empat calon tersebut, yang penting adalah kemauan untuk bekerja dan tidak menimbulkan masalah selama di KPK.

Yudi juga mencatat bahwa pemilihan pengganti Lili Pintauli Siregar menunjukkan bahwa presiden akan memilih dua nama, dan DPR akan memilih salah satunya. Baginya, yang terpilih harus memiliki pemahaman akan tantangan memimpin KPK dalam situasi kontroversial saat ini. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
TAGGED: Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Joko Widodo, Jokowi, Ketua KPK Definitif, KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan, Mantan penyidik KPK, Nawawi Pomolango, Presiden, Roby Arya Brata, Sigit Danang Joyo, Yudi Purnomo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?