MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua WNA Myanmar dan Bangladesh Diamankan saat Urus Paspor di Pamekasan

Publisher: Admin 30 September 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri bersama anggota menunjukkan dokumen palsu milik dua WNA Myanmar dan Bangladesh saat konferensi pers.
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Bahri bersama anggota menunjukkan dokumen palsu milik dua WNA Myanmar dan Bangladesh saat konferensi pers.
Ad imageAd image

PAMEKASAN, Memoindonesia.co.id – Dua Warga Negara Asing (WNA) dari Myanmar dan Bangladesh, diamankan petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. Penangkapan dilakukan saat keduanya mengurus paspor,  Jumat, 29 September 2023

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengatakan, tindakan ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi informasi publik dan memenuhi tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Selain itu, penangkapan ini juga mencerminkan keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan dalam menjalankan tugas pengawasan keimigrasian,” ujar Imam.

Penangkapan terhadap WNA Myanmar, yang memiliki inisial MHA, terjadi setelah video pembuatan roti canai yang diunggahnya di media sosial menjadi viral. Berdasarkan video tersebut, tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa MHA sebelumnya bekerja sebagai juru masak di outlet roti canai di Kabupaten Bangkalan.

“Namun, karena terjadi ketidakcocokan dalam bisnis tersebut, MHA memutuskan untuk membuka kedai roti canai sendiri di daerah Bangkalan,” sambung Imam.

Usahanya berlangsung selama 17 hari sebelum ia memutuskan untuk membantu mencarikan istri untuk pelanggan dan memperkenalkan mereka kepada seseorang dengan inisial L.

MHA dan L melakukan pernikahan siri sekitar tahun 2020 dan mengikuti sidang Isbat Nikah di Pengadilan Agama Bangkalan pada tahun 2021.

Mereka secara resmi tercatat dalam Kutipan Akta Nikah dengan nomor 247/46/VI/2021 yang dikeluarkan KUA Kecamatan Geger Bangkalan pada tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga:  Clearance TPI Juanda: Memastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang

Sementara itu, penangkapan terhadap WNA Bangladesh dengan inisial MAH terjadi saat MAH hendak mengajukan pengurusan paspor menggunakan dokumen kependudukan yang dibuat di Sampang. MAH terbongkar ketika istri yang mendampinginya berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

“Karena petugas curiga dan MAH lancar berbahasa Inggris, akhirnya ia dibawa ke Subseksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Pamekasan,” kata Agus Surono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa MAH telah memalsukan dokumen kependudukannya dan membuat dokumen kependudukan di Sampang dengan meminta bantuan orang lain.

MAH membayar 2.000 ringgit Malaysia kepada orang yang membantunya. Awalnya, ia berada di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia melalui Sumatra.

Baca Juga:  Ombudsman RI Sambut Baik Kemenkumham Jatim, Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan

Kedua migran ini akan dipulangkan ke negara masing-masing, namun masih menunggu jadwal pemberangkatan.

“Kami masih menunggu jadwal deportasi,” pungkas Agus Surono. (hum/cak)

TAGGED: Banhladesh, Imigrasi Pamekasan, Kemenkumham Jatim, KUA Geger, Madura, Myanmar, Pemalsuan Paspor, Urus Paspor, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan
26 Agustus 2025
Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Pertanahan

Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Hukum

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Hukum

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

Hukum

Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?