MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Musnahkan Barang Bukti di Lapas Rutan, Puluhan Handphone Disita Selama 3 Bulan

Publisher: Admin 29 September 2023 2 Min Read
Share
Kegiatan pemusnahan BB dipimpin Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Kegiatan pemusnahan BB dipimpin Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, memimpin proses pemusnahan barang bukti hasil sidak di Lapas/Rutan di Jawa Timur.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Rupbasan Surabaya, Jumat, 29 September 2023. Pemusnahan BB berlangsung lancar dan sesuai SOP.

Proses pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan Warga Binaan berlangsung selama periode Maret hingga September 2023 oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan lapas/rutan di Jatim bebas dari peredaran handphone,” ujar Teguh.

Tim Satops Patnal melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian di Lapas maupun Rutan.

Baca Juga:  Lihai Kelola Medsos, Imigrasi Tanjung Perak Sabet Penghargaan Terbaik II

“Dari penggeledahan ini, kami menemukan puluhan barang terlarang, termasuk 52 handphone dan 5 power bank,” tambahnya.

Selain itu, Kadivpas juga berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat diterapkan di seluruh Lapas/Rutan.

“Kami imbau kepada Ka UPT pemasyarakatan untuk melakukan razia secara rutin di kamar blok hunian dan setelah beberapa bulan, barang-barang sitaan tersebut harus segera dimusnahkan dengan pembuatan berita acara,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk tetap semangat dalam mewujudkan amanah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan Maju ditambah kembali ke dasar-dasar.

“Kami juga berharap seluruh jajaran tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan,” paparnya. (hum/cak)

Baca Juga:  Kadivim Ajak UPT Optimalkan M-Paspor untuk Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Paspor
TAGGED: Bersama Membangun Pemasyarakatan, Integritas Moral, Keamanan Lapas Rutan, Kemenkumham Jatim, Pemasyarakatan Maju, Pemusnahan BB, Penggeledahan Lapas Rutan, Rupbasan Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kisruh Batas Wilayah: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
16 Juni 2025
Misteri Jet Pribadi Korupsi Papua: KPK Rahasiakan Lokasi, Diduga di Luar Negeri
16 Juni 2025
Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kisruh Batas Wilayah: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut

Hukum

Misteri Jet Pribadi Korupsi Papua: KPK Rahasiakan Lokasi, Diduga di Luar Negeri

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?