MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Menyerahkan 2 Sertifikat IG kepada Bupati Pasuruan

Publisher: Admin 18 September 2023 2 Min Read
Share
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mendampingi Bupati Pasuruan usai menyerahkan 2 sertifikat IG.
Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mendampingi Bupati Pasuruan usai menyerahkan 2 sertifikat IG.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co id – Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, menyerahkan dua Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada Senin 18 September 2023. Sertifikat IG yang diberikan adalah untuk Mangga Putar dan Kopi Arabika Arom Langit Pasuruan.

Penyerahan sertifikat IG ini berlangsung seiring dengan Upacara Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1094 di Lapangan Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti Pasuruan.

Rochim menjelaskan bahwa baik mangga putar maupun kopi arom langit memiliki ciri khas yang unik, sehingga layak untuk didaftarkan sebagai produk indikasi geografis.

Ia juga menyoroti komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam melindungi Kekayaan Intelektual, sebagaimana tercermin dari pemberian Sertifikat IG ini.

Baca Juga:  Karena Ini, 41 Satker Jajaran Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

“Langkah Kabupaten Pasuruan dalam memanfaatkan Indikasi Geografis sangatlah tepat. Hal ini menunjukkan kesadaran Pemkab Pasuruan akan pentingnya kekayaan intelektual,” ujar Rochim yang berasal dari Tuban.

Dengan diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis, katanya lagi, daya saing kedua produk unggulan ini akan semakin meningkat di pasar internasional. “Semoga ini membawa keberkahan bagi Kabupaten Pasuruan,” harapnya.

Bupati Pasuruan menyambut penyerahan sertifikat IG ini dengan penuh kebahagiaan. “Ini adalah suatu kebanggaan dan akan meningkatkan semangat kami untuk menggali potensi-potensi lebih banyak lagi di Kabupaten Pasuruan,” jelas Rochim.

Penting untuk dicatat bahwa dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, anak-anak turut memeriahkannya dengan pertunjukan teatrikal yang menghadirkan berbagai permainan tradisional. (hum/bad)

Baca Juga:  Overstay 4 Tahun, Imigrasi Kediri Deportasi WN Kepulauan Solomon
TAGGED: Bupati Pasuruan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jatim, Pasuruan, Saefur Rochim, Sertifikat KI, Walikota Pasuruan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?