MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kolega Gandeng Fami Gelar Festival Musik Milenial ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi’

Publisher: Admin 10 September 2023 4 Min Read
Share
Para musisi legend yang tergabung dalam FAMI ikut menyemarakkan festival musik milenial.
Para musisi legend yang tergabung dalam FAMI ikut menyemarakkan festival musik milenial.
Ad imageAd image

Surabaya, Memoindonesia.co.id – Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Komunitas Milenial Ganjar (KOLEGA) dan Forum Artis Musik Indonesia (FAMI) menggelar Festival Musik Milenial bertajuk ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi 2023‘.

Menariknya, festival musik ini mendapat dukungan para musisi legendaris Surabaya seperti Hendrix Sanada Andromeda, lan Hay, Didieth Sakhsana, Jackie, Yoyok BM, Anyong Anton, Denny D’king, Erwin Mohay, Oi Sasranegara dan Erwin.

Ketua panitia FAMI, Yosie Fitria SE menegaskan, Festival Musik Milenial “Mboten Korupsi Mboten Ngapusi” 2023 ini sebagai bentuk kepedulian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat korupsi.

“Maraknya para koruptor yang telah tertangkap dan diadili serta dihukum berat, ternyata tidak membuat jera perilaku korupsi di sekitar kita, khususnya para koruptor. Maka kami mengajak kaum milenial untuk menyuarakan anti korupsi melalui musik,” tandas Yosie, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Waduk Unesa, Oleh Kejati segera Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Dijelaskan Yosie, festival musik ini mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum muda agar semakin aktif dan lantang menyuarakan anti korupsi, juga sadar akan bahaya dan menyatakan perang terhadap korupsi.

Lanjut Yosie, festival musik ini menjadi ajang kompetisi bagi para musisi berbakat di seluruh Indonesia unjuk kepiawaian. Sekaligus menyuarakan sikap anti korupsi dengan slogan “Mboten Korupsi Mboten Ngapusi” melalui lagu.

Slogan itu, menurut Yosie mengandung sarat makna, yakni agar para penyelenggara negara tidak korupsi dan tidak berbohong kepada seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Ketua KOLEGA Billy Handiwiyanto SH MH yang juga advokat menambahkan, bahwa festival musik ini bertujuan menjaring para peserta berbakat di seluruh Indonesia.

Kemudian melalui pemilihan secara digital akan dipilih 10 band terbaik untuk tampil di JTV di babak final pada bulan November 2023. Selanjutnya, Dewan juri akan menentukan juara festival tersebut yaitu juara 1, juara 2, juara 3, juara favorit dan the best player. Hadiah festival musik ini mencapai Rp 30 juta.

Baca Juga:  Pimpinan Dewan dan Wali Kota Surabaya Tabur Bunga di TMP untuk Memperingati Hari Pahlawan

Berikut ini syarat dan ketentuan mengikuti Festival Musik Mboten Korupsi Mboten Ngapusi:

1. Babak penyisihan : Membawakan 1 lagu wajib.

2. Babak Final : Membawakan 1 lagu wajib dan 1 lagu bebas / lagu ciptaan sendiri.

3. Lagu wajib boleh di aransemen sendiri.

4. Babak penyisihan :
– Membawakan 1 lagu wajib yang direkam dalam bentuk Video musik (format MP4) berisi : persiapan alat, perkenalan diri (nama band dan identitas para personel), membawakan lagu wajib, sebagai penutup menyuarakan yel-yel “Festival Musik Milenial 2023 MBOTEN KORUPSI MBOTEN NGAPUSI”.
– Video musik tersebut berupa live performance, no Dubbing.
– Diupload di youtube channel milik Band peserta dengan format judul : “Judul lagu wajib-Nama Band (Festival Musik Milenial 2023 MBOTEN KORUPSI MBOTEN NGAPUSI)
– Video yang diupload dalam babak penyisihan ini adalah sepenuhnya mutlak menjadi hak dari penyelenggara festival band ini.
– Batas akhir upload video : tanggal 25 Oktober 2023.

Baca Juga:  Penggeledahan di Jatim, KPK Sita 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah

5. Babak Final : 10 peserta yang terpilih membawakan secara live di panggung :1 lagu wajib dan 1 lagu bebas / lagu ciptaan sendiri. Segala penampilan para peserta yang didokumentasikan dalam bentuk foto maupun audio visual (musik dan video) dalam babak final ini adalah sepenuhnya mutlak menjadi hak dari penyelenggara festival band ini.

6. Kriteria penilaian meliputi : skill, aransemen, kekompakan. harmonisasi, kualitas suara, musikalitas, penampilan, kreatifitas, keunikan, dan lain sejenisnya.

7. Segala keputusan dewan juri dalam Festival Musik Milenial 2023 ini tidak dapat diganggu gugat. (cak/bad)

TAGGED: FAMI, Festival Musik Milenial, Kolega, Komunitas Milenial Ganjar, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat
7 Juli 2025
Sorotan Tajam Pukat UGM: Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa Diduga Pelanggaran Etik hingga Pidana
7 Juli 2025
Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat
7 Juli 2025
Sorotan Tajam Pukat UGM: Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa Diduga Pelanggaran Etik hingga Pidana
7 Juli 2025
Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap
4 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK
5 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia

Hukum

Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat

Hukum

Sorotan Tajam Pukat UGM: Surat Istri Menteri UMKM ke Eropa Diduga Pelanggaran Etik hingga Pidana

Kejaksaan

Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?