MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosialisasikan Aplikasi PRISMA, Kemenkumham Tegaskan Bisa Bantu Perusahaan Analisis Pelanggaran HAM

Publisher: Admin 27 Juli 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari didampingi Kabid HAM Wiwit P Iswandari membuka kegiatan sosialisasi di Tuban.
Ad imageAd image

TUBAN – Perlindungan dan Pemenuhan HAM di dunia usaha menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM RI. Karenanya, Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Ditjen HAM dan Yayasan TIFA menggelar sosialisasi Aplikasi PRISMA di Hotel Front One King Tuban, Kamis (27/7/2023)

Sosialisasi Aplikasi PRISMA dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari didampingi Kabid HAM Wiwit P Iswandari. Hadir pula Dirjen HAM Dahana Putra memberikan sambutan secara virtual.

Dalam sambutannya Kakanwil Jauhari menyampaikan, bahwa aplikasi PRISMA merupakan aplikasi berbasis website untuk membantu perusahaan dalam menganalisis potensi resiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh aktivitas bisnis.

Baca Juga:  Kerja Bareng PLN, Imigrasi Malang Dukung SPKLU untuk Ramah Lingkungan dari Emisi

“Ini upaya pemerintah dalam perlindungan dan pemenuhan HAM di dunia usaha,” kata Imam Jauhari.

Aplikasi tersebut, lanjutnya, dibuat berdasarkan prinsip-prinsip pedoman untuk bisnis dan HAM yaitu protect (perlindungan), respect (penghormatan) dan remedy (pemulihan).

Melalui penggunaan Aplikasi PRISMA Perusahaan mampu menilai sejauh mana proses usaha mereka mampu menjawab kebutuhan dunia usaha yang berprinsip Hak Asasi Manusia secara mandiri dan bertujuan untuk mengenali apakah Perusahaan sudah melaksanakan prinsip-prinsip HAM.

“Jika hasil yang ingin dicapai adalah penghormatan HAM, maka uji tuntas HAM menggunakan Aplikasi Prisma merupakan proses yang harus dilakukan untuk mencapai dan menunjukkan hasil tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Kepala Rutan Kelas I Surabaya Ingatkan Jajaran akan Tugas Sesuai Tupoksi yang Diemban

Dan dengan adanya uji tuntas HAM pada dunia usaha pada akhirnya, konsumen dapat menilai komitmen perusahaan pada HAM. Sehingga lingkungan usaha perusahaan bisa tercipta dengan baik. Karena Perusahaan yang menghormati HAM pada dasarnya sedang membangun kepercayaan pasar di tingkat global,” urainya. (hum/cak)

TAGGED: Aplikasi PRISMA, Kemenkumham Jatim, Pelaku Usaha, Tuban
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Imigrasi

Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?