MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hari Ini Batas Terakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim

Publisher: Redaktur Memo Indonesia 14 Juli 2023 2 Min Read
Share
Gubernur Khofifah Indar Parawansa di kantor Bapenda Jatim.
Ad imageAd image

Surabaya – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar oleh Bapenda Jatim mendapatkan respons positif dari masyarakat. Terbukti para pemilik kendaraan ramai-ramai membayar pajak.

Pemutihan PKB ini sendiri dimulai 14 April hingga 14 Juli 2023. Artinya, hari ini (Jumat, 14/7/2023) Batas terakhir program pemutihan PKB.

Untuk itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga masyarakat Jatim untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini. Sebab, program ini membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan juga bebas balik nama kendaraan bermotor.

“Untuk program pemutihan periode kali ini akan berakhir 14 Juli 2023, maka yang masih ada tanggungan belum bayar PKB monggo dimanfaatkan,” tegas Gubernur Khofifah, Jumat (14/7/2023)

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Mulai 1 Oktober 2024, Ini Syaratnya

Sejak dimulai pada 14 April 2023, total program pemutihan telah dimanfaatkan oleh 1.154.823 wajib pajak. Program ini telah sukses menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 685,37 miliar.

“Total insentif atau support yang kita berikan dari program pemutihan periode ini sebesar Rp 81,6 miliar. Artinya kita dapat surplus penerimaan PKB untuk masa periode ini sebesar Rp 593,7 miliar,” beber dia.

Merujuk capaian ini, gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa program pemutihan sukses menarik minat wajib pajak untuk membayar pajak. Bahkan, dikatakannya bahwa program pemutihan juga menambah wajib pajak baru Jatim.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Hadiri Aksi Bela Palestina Bersama Puluhan Ribu Masyarakat Jatim di Surabaya

Hal ini lantaran banyak juga warga masyarakat yang memanfaatkan bebas bea balik nama untuk mendaftarkan kendaraan sebagai objek pajak Jatim. Yang otomatis hal ini akan menambah pendapatan pajak daerah Pemprov Jatim.

Gubernur menambahkan pihaknya akan membuka kembali program serupa di bulan Kemerdekaan pada 1 Agustus 2023 mendatang. Program ini rencananya akan berlangsung sampai HUT Pemprov Jatim mendatang. (ana)

TAGGED: Bapenda Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, pemutihan pajak kendaraan.
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Korupsi

KPK Klaim Pertimbangkan Reaksi Publik Saat Tetapkan Yaqut Tahanan Rumah

Korupsi

ICW Soroti Tahanan Rumah Yaqut, Dinilai Picu Efek Bola Salju di KPK

Pemerintahan

Bahlil Ajak Warga Hemat Energi, Tekankan Penggunaan LPG Secara Bijak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?