MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gubernur Khofifah Dorong Koperasi di Jatim Naik Kelas

Publisher: Admin 13 Juli 2023 5 Min Read
Share
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Ad imageAd image

Surabaya – Jumlah koperasi di Jawa Timur sebanyak 22.388 unit, menunjukkan angka terbanyak nasional dengan berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi bagi UMKM mencapai 58,36%.

Mendapati hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen strategis menyatukan langkah memajukan koperasi di Jawa Timur untuk naik kelas. Bukan tanpa alasan, koperasi menjadi salah satu kunci pengungkit kesejahteraan di Jawa Timur.

“Peran Koperasi sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi Jatim. Berdasarkan data, Koperasi dan UMKM memberikan kontribusi hingga 58,36% terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” tegas Khofifah bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 tahun, Kamis (13/7/2023).

Saat ini, total ada 22.388 unit koperasi aktif di Jawa Timur. Jumlah koperasi di Jatim ini merupakan yang terbanyak secara nasional. Atau jika dipersentase jumlah koperasi Jatim mencapai 17 % dari total jumlah koperasi di Indonesia.

Tak hanya unggul dari segi kuantitas, namun koperasi di Jatim juga ditunjang kualitas yang diwujudkan dengan kepemilikan sertifikat. Dimana berdasarkan data Dinkop dan UKM Jatim per triwulan 2 tahun 2023, koperasi bersertifikat di Jawa Timur berjumlah 13.316 unit.

Baca Juga:  Wawali Armuji Harapkan Kota Lama dapat Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

Masifnya perkembangan koperasi di Jatim turut mendongkrak perputaran ekonomi masyarakat. Ini karena setiap koperasi memiliki modal yang tak sedikit. Jika dilihat datanya, Modal sendiri yang digunakan koperasi di Jatim berjumlah Rp 16,4 triliun. Sedangkan modal luar yang digunakan berjumlah Rp 22,8 triliun.

Saat ini, total aset koperasi Jawa Timur berjumlah Rp 39,3 triliun, volume usaha berjumlah Rp 32,3 triliun, sedangkan SHU mencapai angka Rp 1,3 triliun.

“Dengan kekuatan koperasi yang begitu besar dan kontribusinya bagi ekonomi Jatim yang signifikan, maka penting bagi kita untuk memberikan penguatan agar koperasi bisa terus berkembang. Bukan hanya kuantitas, tapi juga kualitasnya. Mulai kualitas SDM, kualitas usaha, dan kualitas produknya,” bebernya.

Untuk itu, terang Khofifah, dalam upaya memajukan koperasi di Jatim pihaknya terus mendorong modernisasi koperasi. Setelah berhasil mewujudkan 50 Koperasi Modern pada 2022, tahun ini sedang dilakukan pendampingan kepada 20 koperasi lainnya.

“Salah satu yang sedang kita dorong adalah Koperasi Milenial. Saat ini ada 7 koperasi yang bergerak di jasa software, cafe kekinian, kuliner, fashion batik, pertanian dan peternakan,” sambung Khofifah.

Baca Juga:  Skandal Rp 569 Miliar di Bank Jatim, DPRD Jatim Desak RUPS-LB dan Ganti Total Direksi

Tak hanya pendampingan, Pemprov Jatim juga melakukan penanganan terstruktur untuk koperasi bermasalah. Baik melalui layanan konsultasi hukum atau bedah koperasi secara rutin.

“Koperasi selama ini berperan penting untuk membangun perekonomian bangsa dengan menjadi tumpuan dalam penguatan perkembangan ekonomi nasional meskipun di tengah tantangan global. InsyaAllah dengan ini, koperasi kita bisa lebih hebat dari sebelumnya,” tutup Khofifah.

Di sisi lain, di momen ini Gubernur Khofifah juga turut menyampaikan komitmennya terhadap hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 tentang perkoperasian.

Menurutnya RUU Perkoperasian yang tengah dirancang ini selaras dengan semangat untuk mendorong koperasi naik kelas.

“RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong koperasi lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan teknologi. Oleh karenanya seyogyanya didorong masuk prolegnas dan prioritas. Kita terus mendorong keberadaan koperasi di Indonesia khususnya di Jatim mampu menjawab tantangan zaman dan semakin berdaya saing,” ungkapnya.

Baca Juga:  Khofifah Nyoblos Bareng 3 Anaknya, Berharap 02 Menang Signifikan di Jatim

Terlebih, berbagai isu strategis dibahas dalam RUU tersebut. Antara lain terkait pembaharuan ketentuan modal koperasi dan lapangan usaha koperasi berdasarkan Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mencantumkan 1.790 pilihan.

“Pembaharuan yang sangat penting juga terkait adopsi teknologi digital dalam tata kelola usaha, kelembagaan dan pengaturan khusus tentang simpan pinjam, rekognisi koperasi syariah serta afirmasi koperasi sektor riil,” jelas Khofifah.

“Koperasi ini sudah menjadi pendukung ekonomi masyarakat sejak kemerdekaan. Saya berharap peringatan hari koperasi tahun ini dapat kita jadikan momentum untuk kembali membangkitkan koperasi dan pemahaman masyarakat atas koperasi,” tegasnya.

Tak lupa, di peringatan Hari Koperasi ini, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya pada seluruh pelaku gerakan koperasi. Sebab merekalah para punggawa yang membuat koperasi di Jatim begitu masif dan hidup.

“Maka izinkan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada para pegiat gerakan koperasi di Jatim. Mari kita terus semangat untuk memajukan koperasi di Jatim. Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat,” pungkasnya. (hum/cak)

TAGGED: Khofifah Indar Parawansa, Koperasi, Pemrov Jatim, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?