MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menghilang saat Jalani Detensi, Imigrasi segera Proses Hukum Kasus WN Tiongkok

Publisher: Admin 13 Juli 2023 2 Min Read
Share
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Gede Nyoman Surya Mataram
Ad imageAd image

Jakarta –  ZB (44), pria asal Tiongkok menghilang dari lokasi detensi luar yang menempati Apartemen West Vista, Jakarta Barat. Mendapati hal itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan segera memroses hukum kasus tersebut.

Hal itu diketahui pada Jumat (07/07/2023), ketika petugas dari Ditjen Imigrasi mendatangi kediamannya. Namun tidak menemukan keberadaan ZB. Terduga ZB menjalani detensi karena menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

“Awalnya 26 Mei lalu kami dapat laporan kalau ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh ZB karena dia menandatangani kontrak kerja Proyek Baja Stainless Pulau OBI Indonesia selaku Perwakilan Hukum PT. Lutai Konstruksi Indonesia,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram (Dirwasdakim), Kamis (12/7/2023).

Baca Juga:  Ajak Jaga Pemilu Damai, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Jateng Tekankan Penegakan Hukum WNA

Lebih lanjut Surya menambahkan, ZB ini pemegang ITAS investor dari perusahaan yang berbeda.

“Jabatannya Direktur di PT Zhaobang International Trading, perusahaan yang jadi penjamin dia selama di Indonesia,” sambung Surya.

Setelah mendapat laporan, petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan pada tanggal 12 hingga 14 Juni 2023.

Berdasarkan pemeriksaan, diputuskan bahwa ZB akan dikenakan tindakan
administratif keimigrasian berupa pendetensian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah ada keputusan kalau ZB harus didetensi sejak 14 Juni. Kemudian kuasa hukum ZB mengajukan detensi luar dengan alasan ada permasalahan perdata yang harus diselesaikan. Permohonan mereka kami kabulkan dan per 22 Juni 2023, ZB mulai menjalani detensi di kediamannya di Apartemen West Vista,” tambah Surya.

Baca Juga:  Ditangkap Bareskrim, Pengguna @presiden_ono_niha di TikTok Sebar Hate Speech Papua

Demikian pula ketika dilakukan pengecekan di manajemen Apartemen. Kuasa hukum maupun penjamin ZB pun mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

“Kami akan segera lakukan gelar perkara. Jika bukti-bukti sudah lengkap, akan kami terbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan surat pemanggilan
terhadap terlapor dan para saksi,” pungkas Surya Mataram. (hum/cak)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, I Nyoman Gede Surya Mataram, Jakarta Barat, Orang Asing, Tiongkok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dampak Perang Iran vs AS dan Israel, Negara Asia Terapkan WFH hingga Penghematan Energi
12 Maret 2026
Wanita Grogol Petamburan Jakarta Barat Ditipu Bisnis Raket Padel hingga Rp 300 Juta
12 Maret 2026
Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi
12 Maret 2026
Rampok Serang Nenek Usai Sahur di Neglasari Tangerang, Emas 65 Gram dan Uang Tunai Dibawa Kabur
12 Maret 2026
Hakim Tanya Asal-usul Panggilan ‘Mas Menteri’ kepada Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook
11 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wanita Grogol Petamburan Jakarta Barat Ditipu Bisnis Raket Padel hingga Rp 300 Juta
12 Maret 2026
Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi
12 Maret 2026
Rampok Serang Nenek Usai Sahur di Neglasari Tangerang, Emas 65 Gram dan Uang Tunai Dibawa Kabur
12 Maret 2026
Hakim Tanya Asal-usul Panggilan ‘Mas Menteri’ kepada Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Chromebook
11 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Dampak Perang Iran vs AS dan Israel, Negara Asia Terapkan WFH hingga Penghematan Energi

Hukum

Wanita Grogol Petamburan Jakarta Barat Ditipu Bisnis Raket Padel hingga Rp 300 Juta

Hukum

Motif Perampokan Terungkap, Pensiunan JICT Ermanto Usman Tewas Dibunuh di Bekasi

Hukum

Rampok Serang Nenek Usai Sahur di Neglasari Tangerang, Emas 65 Gram dan Uang Tunai Dibawa Kabur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?