MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pedagang Pasar Baru Kutisari Sepi Pembeli, Wawali Minta Pedagang Masuk ke Pasar

Publisher: Admin 12 Juli 2023 2 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi lapak pedagang di Pasar Kutisari.
Ad imageAd image

Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, meminta masyarakat mengoptimalkan keberadaan pasar rakyat di Kutisari Indah Utara, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Sebelumnya, Cak Ji-sapaan karib Armuji, menerima pengaduan pedagang  Pasar Kutisari  di Rumah Aspirasi Wakil Walikota Surabaya Armuji.

Oleh pemerintah kota, pasar baru yang berada di Kutisari Indah Utara dipindah. Sebelumnya, para pedagang berjualan di sepanjang Jalan Kutisari Selatan atau akrab dengan sebutan pasar krempyeng.

Para pedagang menyampaikan, mereka mengalami penurunan penjualan akibat jauh dari penduduk. Juga karena pasar lama aktif lagi. Sebab, banyak rumah dan tanah di daerah pasar lama disewakan untuk dibuka kembali sebagai lapak untuk berjualan. Sehingga pasar baru sepi.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Pemkot Bangun Saluran Air di Manyar Kartika VIII untuk Atasi Banjir

Menindaklanjuti itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meninjau langsung lokasi pasar di Kutisari Indah Utara dan memerintahkan agar menertibkan pedagang yang berjualan di luar untuk kembali ke dalam  pasar.

“Kalau begini kan kasihan yang sudah tertib berjualan di dalam lokasi pasar, seharusnya disiapkan pasar lebih terjamin dari berbagai aspek. Maka dari itu pedagang harus kompak untuk meramaikan pasar,” kata Armuji.

Orang nomor dua di kota Surabaya itu berpendapat bahwa, Pasar Kutisari Indah Utara harus dioptimalkan, selain itu berjualan di pinggir jalan juga mengganggu kenyamanan warga maupun pengguna jalan.

Cak Ji juga meyampaikan bahwa, kondisi pasar yang representatif diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi pedagang apabila tertib melakukan relokasi.

Baca Juga:  Usai Dilantik Wali Kota, Ketua Forkom LPMK Surabaya Siap Bawa Organisasi Lebih Baik

“Lebih bersih, terkoordinasi dan parkirnya juga tidak mengganggu aktifitas warga. Ayo diramaikan. Saya juga minta kelurahan kecamatan untuk mengawasi pedagang yang belum relokasi ke pasar agar segera ditertibkan dan diarahkan,” tegas Cak Ji.

Pasar Kutisari adalah pasar yang dikelola dinas koperasi, usaha kecil dan menengah, serta perdagangan (Dinkopdag) itu mampu menampung 185 pedagang.

Ada 12 pasar yang dikelola Dinkopdag. Antara lain, Pasar Nambangan, Pasar Gunung Anyar, Pasar Penjaringan Sari, Pasar Aci, dan Pasar Karah. (cak/boy)

TAGGED: Dinkopdag, Pasar Kutisari, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?