MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sambut Hari Bhakti Adhyaksa dan IAD, Kejati Kalsel Gelar Baksos dan Khitan Massal

Publisher: Admin 11 Juli 2023 1 Min Read
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri S.H., M.H
Ad imageAd image

Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Kalimantan Selatan, melaksanakan bakti sosial berupa khitanan massal di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (10/7/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri S.H., M.H menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarir (IAD) ke-23.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri S.H., M.H memberikan tali asih kepada anak yang dikhitan.

“Bahwa kegiatan ini memiliki makna, selain disatu sisi sebagai bentuk perwujudan dari sumbangsih, kepedulian atau rasa kemanusiaan, rasa cinta kasih, rasa saling menolong terhadap sesama yang membutuhkan,” ujar mantan Kajati Kalimantan Tengah ini.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Lanjut Mukri, juga tidak kalah pentingnya kegiatan ini adalah sebagai bentuk manifestasi dari pelaksanaan kegiatan ibadah untuk mengukuhkan keislaman anak – anak.

“Khusu untuk yang dikhitan, akan memberikan pelajaran kepada anak-anak tentang pentingnya syari’at khitanan bagi kaum muslimin,” pungkas Mukri. (hum/cak)

TAGGED: Hari Bhakti Adhyaksa, Kajati Mukri, Kejati Kalimantan Selatan, Khitan Massal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?