MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surabaya Tuntaskan 22 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Publisher: Redaksi 16 Juni 2023 3 Min Read
Share
Acara rekomitmen penyelesaian TLHP BPK Jatim di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (16/6/2023)
Acara rekomitmen penyelesaian TLHP BPK Jatim di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (16/6/2023)
Ad imageAd image

Surabaya – Pemkot Surabaya telah menuntaskan 22 rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ke-22 rekomendasi terhadap LKPD Surabaya tersebut, meliputi 20 non-finansial dan 2 finansial.

Hal ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jatim. Acara yang dihadiri delapan kepala daerah wilayah Jawa Timur I tersebut, bertempat di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (16/6/2023).

“Jadi kita ada 22 rekomendasi dari BPK, 20 non-finansial dan 2 finansial. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan,” kata Wali Kota Eri usai acara.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari NATAL dan TAHUN BARU 2024

Akan tetapi, Wali Kota Eri juga mengungkapkan, bahwa Pemkot Surabaya masih memiliki 76 tunggakan masa lalu yang harus ditindaklanjuti. Jumlah tunggakan masa lalu ini berasal dari tahun 2004-2005.

“Jadi masih ada tunggakan sejumlah 76 Surabaya, itu yang dari tahun 2005-2004. Insyaallah sudah kita selesaikan juga didampingi dengan BPK. Semoga tahun ini selesai semua jadi 100 persen,” katanya.

Ia juga menjabarkan, bahwa rekomitmen ini adalah bagaimana komitmen yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada BPK. Juga, sebagai bentuk komitmen ulang bagi kepala daerah untuk menyelesaikan tunggakan masa lalu dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Erafone Lebih Dekat Sambangi Surabaya, Ajak Warga Kota Pahlawan Seru-seruan Bareng di Pasar Tunjungan

“Contoh di Surabaya ada tunggakan pajak. Orangnya sudah tidak ada, meninggal, ganti orang di titik (lokasi) itu. Kan tidak mungkin, saya menagih ke mana. Seperti yang disampaikan tadi itu bisa dihapus. Nah, cara-cara penghapusan, tahapannya kita didampingi BPK,” paparnya.

Karenanya, Wali Kota Eri berharap, Kota Surabaya bersama seluruh daerah wilayah Jatim I, yakni Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, bisa segera menyelesaikan semuanya. “Karena kami kan satu kepala daerah semuanya. Tahun ini (Surabaya) Insyaallah selesai,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi menegaskan, bahwa produk utama BPK adalah hasil pemeriksaan. Nah, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada rekomendasi yang harus diselesaikan.

Baca Juga:  Sambut Piala Dunia U-17: Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Siapkan Kota untuk Perhelatan Besar

“Hasil rekomendasi itu wajib ditindaklanjuti oleh pejabat. Nah, ternyata memang di Jawa Timur ini semua sudah di atas target nasional 80 persen,” kata Karyadi.

Meski demikian, Karyadi menyebut, jika hasil tindak lanjut terhadap rekomendasi yang memiliki nilai tinggi hanya administrasi. Karenanya, pihaknya menggelar re-komitmen sebagai bentuk komitmen ulang bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (PD) kepada masing-masing Kepala Daerah.

“Sehingga nanti bisa menyelesaikannya dengan cepat. Jadi bukan semata-mata yang lama-lama dibiarkan. Karena mungkin tidak up to date lagi, sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan yang sekarang,” tandasnya. (*/An)

TAGGED: Badan Pemeriksa Keuangan, BPK Jatim, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

DPR Desak Sanksi Tegas bagi Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS, Minta Kemenkes Usut Tuntas

Hukum

Ayah dan Paman Pemerkosa Anak di Situbondo Divonis 20 Tahun Penjara

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Pertanahan

Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang

Nasional

Juniver Girsang Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?