MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ugalan-ugalan Bawa Pentungan di Jalan Raya, Kelompok Pemuda Nekat Ini Viral di Medsos

Publisher: Redaksi 2 Juni 2023 3 Min Read
Share
Polisi mengamankan sejumlah kelompok pemuda yang nekad membawa petungan di jalan raya.
Ad imageAd image

Cimahi – Sekelompok pemuda ugal-ugalan dengan membawa benda tumpul atau pentungan di jalan raya dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Polda Jawa Barat. Kejadian pada Rabu (31/5/2023) malam itu sempat meresahkan masyarakat. Aksi membahayakan  kelompok remaja ini viral di media sosial (medsos).

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, ia langsung menginstruksikan Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Cimahi melakukan pengejaran kepada para pelaku.

“Kemudian tim bergerak, tidak sampai 24 jam para pelaku ini berhasil diamankan, sekitar enam orang di tempat yang berbeda, rata-rata di daerah Kota Bandung,” kata AKBP Aldi saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Kamis (1/6/2023).

Ia juga mengungkapkan, dari keenam pelaku yang diamankan, dua di antaranya adalah inisial R dan A yang wajahnya terekam dalam video. Dimana dalam video tersebut, kedua pemuda ini terlihat berboncengan motor dengan ugal-ugalan sambil mengayun-ayunkan benda tumpul ke pengguna jalan raya lainnya.

Baca Juga:  Buru Pembunuh Vina, Anggota Komisi III DPR: Utang Kasus Buronan Mestinya Dituntaskan

“Hari ini kita sudah mengamankan enam orang. Selanjutnya kami akan melaksanakan pemeriksaan, termasuk kami akan melaksanakan tes urine, sidik jari dan pemeriksaan lainnya,” tegasnya.

Dari keterangan awal para pelaku, Kapolres menyebut, jika mereka mengaku dari kelompok GRS. Awalnya mereka mengendarai motor dari daerah Buahbatu Bandung, kemudian masuk ke Pasteur dan Jalan Pesantren Cimahi.

“Di situ, keterangan awal ini mereka ingin mencari lawan, mencari lawan intinya ingin menantang. Ternyata di Cimahi sudah tidak ada yang begitu-begitu lagi,” ungkap dia.

Menurutnya, dalam video viral yang beredar, seorang pelaku juga sempat menyampaikan ucapan yang bernada menantang. “Ada ucapan yang kalau diartikan Bahasa Indonesia itu, kalau mau ribut ayo lawan kami, kira-kira seperti itu,” terang Kapolres.

Baca Juga:  Wita Nidia Hanifah: Profil Mantan Istri Mayor Teddy, Pengusaha Cantik Lulusan ITB

Kapolres menambahkan, sejauh ini belum ada korban atas tindakan ugal-ugalan di jalan raya yang dilakukan para pelaku. Meski begitu, tindakan kelompok pelaku ini cukup meresahkan masyarakat, terutama para pengguna jalan raya.

“Dimana mereka gerombolan menggunakan sepeda motor, sekitar lima motor kemudian (berjalan) zig-zag mengambil jalan orang dan menggunakan senjata, benda tumpul atau tongkat ini sangat mengganggu masyarakat lainnya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka berjumlah 10 orang. Saat ini, keenam pelaku di antaranya sudah berhasil diamankan. “Termasuk (pelaku) yang wajahnya terpampang jelas, yang menantang, yang membuat gaduh itu kita amankan,” tambah Kapolres.

Baca Juga:  Viral Poster 'Kabinet Indonesia Emas' Calon Menteri Prabowo, Ini Tanggapan TKN

AKBP Aldi juga menerangkan, rata-rata para pelaku yang diamankan ini tinggal di kawasan Kota Bandung. Sebagian besar pelaku diketahui juga masih di bawah umur 18 tahun. “Dan sebagian besar sudah putus sekolah,” sebutnya.

Kapolres pun memastikan pihaknya akan menindak tegas kepada kelompok atau siapapun yang membuat kegaduhan di wilayah hukum Polres Cimahi dan Bandung Barat.

“Sekali lagi saya pastikan, saya akan menindaktegas kepada siapapun, kelompok manapun yang membuat kegaduhan di wilayah hukum Polres Cimahi dan Bandung Barat,” tutupnya. (HUM/CAK)

TAGGED: Aldi Subartono, Cimahi, Media Sosial, Pemuda Cimahi Aksi Nekat, Polda Jabar, Polres Cimahi, Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?