JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang merespons kritik masyarakat dengan mencopot Kapolres Sukoharjo beserta jajarannya menyusul insiden penggeledahan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 3 November 2026.
Anwar menyampaikan penghargaan kepada Kapolri yang dinilai terbuka menerima saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait proses hukum yang berlangsung di Sukoharjo.
“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Anwar dalam keterangannya.
Dia juga menyampaikan dukungan atas keputusan Kapolri mengevaluasi dan memberhentikan pejabat kepolisian terkait di Sukoharjo.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan internal Polri.
“Selanjutnya kami juga menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada Bapak Kapolri yang telah melakukan evaluasi bahkan pemberhentian terhadap pejabat terkait di Kabupaten Sukoharjo untuk selanjutnya dilakukan evaluasi dan diadakan pergantian pimpinan yang baru,” ujarnya.
Anwar menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat Polri untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.
“Apa yang dilakukan ini merupakan bagian kesungguhan Polri serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang dicanangkan Kepolisian yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” tuturnya.
Di sisi lain, Anwar mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, agar tetap tenang serta menjaga persatuan dan ketertiban.
Dia meminta seluruh pihak mempercayakan proses hukum selanjutnya kepada Polri.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang menjaga ketertiban dan stabilitas, menjaga persatuan dan kesatuan demi kebaikan kita semuanya,” lanjutnya.
Terkait persoalan pondok pesantren, Anwar mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan mengambil langkah-langkah konstruktif demi kepentingan bersama.
“Kepada seluruh ormas Islam saya mohon untuk dapat mengendalikan diri, persatuan dan kesatuan serta ketenangan di antara kita sekalian,” pungkasnya.
Kapolres Sukoharjo Dicopot
Seperti diketahui, pencopotan Kapolres Sukoharjo tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Dalam telegram tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.
Posisinya sebagai Kapolres Sukoharjo digantikan AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali kini diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan internal dan peningkatan profesionalisme kepolisian.
“Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri,” kata Trunoyudo, Senin 2 November 2026. HUM/GIT

