MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya

Publisher: Redaktur 3 November 2026 2 Min Read
Share
Ferry Yanto Hongkiriwang alias Boboho saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pemerasan Febrie Adriansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Ferry Yanto Hongkiriwang mengaku tidak mengetahui asal-usul julukan Boboho yang disematkan kepadanya saat dicecar jaksa dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Senin 2 November 2026.

 

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

 

Ferry yang berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin.

 

Jaksa Martha awalnya menanyakan nama lain yang biasa digunakan Ferry dalam pergaulan sehari-hari.

 

“Ada nama lain nggak yang biasa digunakan dalam pergaulan sehari-hari?” tanya jaksa Martha.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Jalani Lebaran Perdana di Rutan, Berharap Keluarga Datang Menjenguk

 

“Tidak ada. Ferry aja,” jawab Ferry.

 

Ferry juga mengungkapkan bahwa dirinya biasa memanggil Febrie dengan sebutan Om Febrie. Jaksa kemudian menyinggung julukan Boboho yang melekat pada dirinya.

 

“Mungkin nama Boboho atau apa?” tanya jaksa.

 

“Oh, iya, izin Yang Mulia. Saya sih biasanya dipanggil Ferry aja. Saya juga nggak tahu dari mana julukan,” jawab Ferry.

 

“Oh, tidak ada, ya. Jadi nggak resmi, ya. Baik ya, oke,” ujar jaksa.

 

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah didakwa melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian sebesar Rp 55 miliar melalui Ferry Yanto Hongkiriwang.

Baca Juga:  Kode ‘Kue’ di Balik Rp 20 Miliar untuk Febrie

 

Febrie bersama sejumlah pihak juga didakwa melakukan TPPU dengan total Rp 346.743.821.282 atau sekitar Rp 346,7 miliar dan USD 440.990 atau setara Rp 7,9 miliar.

 

Jaksa menyebut uang tersebut disamarkan dengan membeli berbagai aset. Dalam penyidikan, penyidik juga membongkar tiga brankas yang salah satunya berisi emas seberat 74 kilogram.

 

Selain itu, Febrie bersama Don Ritto disebut melakukan TPPU dengan membeli sebuah kafe yang biasa menjadi tempat mereka berkumpul. HUM/GIT

TAGGED: Don Ritto, Febrie Adriansyah, Ferry Boboho, Ferry Hongkiriwang, julukan Boboho, kasus Febrie, Nurman Herin, pemerasan Febrie, Pengadilan Tipikor, sidang Febrie, Tan Kian, TPPU Febrie
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026
Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho
3 November 2026
Ferry Boboho Bongkar Perintah Febrie, Rp 55 Miliar dari Tan Kian Mengalir ke Nurman Herin
3 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026
Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho
3 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang

Pemerintahan

Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya

Korupsi

Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari

Korupsi

Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?