HONG KONG, Memoindonesia.co.id – Program Pasporia yang digelar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mendapat sambutan antusias warga negara Indonesia (WNI). Layanan khusus pengurusan paspor pada hari libur tersebut melayani sebanyak 100 pemohon, Sabtu (31/10/2026).
Konsul Imigrasi KJRI Hong Kong, Febby W Sayuti, mengatakan, Pasporia dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi WNI yang memiliki keterbatasan waktu mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.
Meski berlangsung pada hari libur, KJRI Hong Kong tetap membuka pelayanan dengan mengedepankan kemudahan akses dan kualitas layanan bagi masyarakat.
“Layanan ini menjadi kesempatan bagi WNI yang selama hari kerja memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen perjalanan. Melalui program Pasporia, kami memberikan akses pelayanan paspor di luar jadwal reguler,” ujar Febby.
Menurutnya, pelayanan Pasporia yang dipusatkan di Kantor KJRI Hong Kong tersebut berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 09.30–12.30 dan 14.30–16.30 waktu Hong Kong (HKT). Dalam kegiatan tersebut, tercatat 100 WNI memanfaatkan layanan pengurusan paspor.
Febby menjelaskan, jumlah tersebut merupakan tambahan dari pelayanan reguler KJRI Hong Kong yang setiap harinya melayani sekitar 150 pemohon paspor.
“Program Pasporia diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memperluas akses pelayanan keimigrasian bagi WNI di Hong Kong, khususnya mereka yang tidak memiliki kesempatan mengurus paspor pada hari kerja,” jelas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-10 tersebut.
Melalui Pasporia, KJRI Hong Kong berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin fleksibel, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan WNI di luar negeri. HUM/BAD

