MADIUN, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap dugaan pertengkaran antara Dwi Bagus dan Dini Hardiyanti (30) di sebuah hotel di Kota Madiun sebelum ibu dan anak tersebut diduga dibunuh, Senin 26 Oktober 2026.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Dwi Bagus yang merupakan suami siri Dini diduga membunuh korban setelah terlibat cekcok di hotel tersebut.
“Jadi, dilakukan oleh suami sirinya, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota,” ujar Jumhur, Senin 26 Oktober 2026.
Jumhur menjelaskan, Dini diduga dicekik hingga tewas. Sementara itu, anak korban yang berusia empat tahun juga diduga dibunuh di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
“Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” kata Jumhur.
Polisi masih mendalami rangkaian dugaan pembunuhan tersebut, termasuk memastikan waktu kejadian dan lokasi pembuangan jasad kedua korban.
Penyidik juga mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Ini masih kita pastikan ya ke TKP, persesuaian masih kita pastikan lagi,” ujarnya.
Selain itu, polisi mengembangkan penyidikan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Menurut Jumhur, berdasarkan pengakuan sementara tersangka, pelaku diduga hanya satu orang. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
“Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti kita masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya.
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut. HUM/GIT

