MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Publisher: Redaktur 18 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi razia narkoba di tempat hiburan malam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sejumlah kelab malam di Jakarta dan sekitarnya, Minggu 18 Oktober 2026, dan mendapati sembilan orang positif etomidate serta amfetamin atau sabu setelah menjalani tes urine.

“Dari kesembilan orang tersebut itu positif etomidate dan amfetamin atau sabu,” kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira kepada wartawan, Minggu 18 Oktober 2026.

Ivan menjelaskan, operasi dibagi menjadi dua klaster, yakni Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Tangerang.

Baca Juga:  Ditangkap Terkait Sabu, Status Hukum Virgoun Tunggu Hasil Pemeriksaan

“Kedua tim melaksanakan penggeledahan, baik badan, orang, tempat-tempat tertentu yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika,” ujarnya.

Dari hasil razia, enam orang di klaster PIK dinyatakan positif narkotika.

Keenamnya masih menjalani pendalaman dan asesmen oleh BNN RI untuk mengetahui status penggunaan narkotika mereka.

Sementara itu, di klaster Jakarta Timur, petugas mendapati tiga orang positif narkotika.

BNN juga melakukan asesmen untuk memastikan apakah mereka hanya sebagai pengguna atau terafiliasi dengan jaringan peredaran narkoba.

“Untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika dan juga dilakukan assessment oleh BNN RI apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” ucap Ivan.

Baca Juga:  Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat

Ia menegaskan, apabila hasil asesmen menyatakan mereka merupakan pengguna, langkah rehabilitasi akan dilakukan.

“Apabila hasil assessment dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tambahnya.

Penggerebekan sejumlah tempat hiburan malam tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.

Operasi melibatkan 462 personel gabungan, terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, BNN RI, etomidate, Jakarta Timur, narkoba Jakarta, Narkotika, Pantai Indah Kapuk, razia kelab malam, rehabilitasi narkoba, Sabu, Tempat Hiburan Malam, Tes Urine
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu
18 Oktober 2026
Petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA yang bekerja di beberapa perusahaan yang mempekerjakan WNA.
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital
17 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

Pendidikan

Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028

Pendidikan

PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?