MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB untuk Karhutla hingga Banjir Sumatra

Publisher: Redaktur 17 Oktober 2026 4 Min Read
Share
Gedung Merah Putih KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga dikorupsi seharusnya digunakan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta banjir di Aceh dan Sumatra.

 

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, pencairan DSP bersifat fleksibel, tetapi penggunaannya harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Di mana pencairan DSP tersebut bersifat fleksibel, namun harus memenuhi salah satu dari empat (4) syarat dan ketentuan yang merujuk pada Peraturan BNPB Nomor Tahun 2020,” kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 16 Oktober 2026..

 

Dia membeberkan empat ketentuan pencairan DSP. Pertama, penetapan status keadaan darurat bencana oleh bupati atau wali kota, gubernur, maupun presiden. Kedua, penetapan status keadaan tertentu.

 

Ketiga, pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan Kepala BNPB. Keempat, kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri.

Baca Juga:  KPK Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Jet Pribadi

 

Taufik menuturkan, DSP yang diduga dikorupsi tersebut diperuntukkan bagi penanganan berbagai bencana, termasuk karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa di NTT, serta banjir di Aceh dan Sumatra.

 

“Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatra,” ujarnya.

Empat Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan menggunakan DSP BNPB. Dalam perkara tersebut, para tersangka diduga terlibat penerimaan uang Rp 4,8 miliar, emas seberat 325 gram, serta uang dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.

 

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut perkara dugaan korupsi di BNPB terbagi dalam dua klaster.

 

Pada klaster pertama, KPK menetapkan Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, sebagai tersangka terkait dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan menggunakan DSP bencana.

Baca Juga:  Skandal Inhutani V: Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT KPK

 

Pada klaster kedua, KPK menduga adanya pemberian suap dari pihak swasta selaku vendor dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai bencana.

 

Empat tersangka dalam klaster kedua tersebut adalah:

  1. Richard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB saat itu.
  2. Gabriel Purwaka Sigit (GPS), kepala sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
  3. Syifa Nrika Ghifarin (SNG), pihak swasta.
  4. Gery Prasetiawan (GER), pihak swasta.

 

“Dalam proses pengadaan tahun 2026, RIC selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB diduga meminta fee kepada penyedia agar pihak vendor mendapat paket pengadaan yang dimaksud,” ujar Taufik.

 

KPK menduga PT Trans Lintas Selaras menyetujui permintaan tersebut. Richard diduga menerima suap Rp 2,38 miliar dari Gery selaku direktur PT TLS selama Januari hingga September 2026.

 

Pada periode yang sama, Gery juga diduga memberikan uang Rp 140 juta kepada Gabriel selaku kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.

Baca Juga:  ICW Soroti Tahanan Rumah Yaqut, Dinilai Picu Efek Bola Salju di KPK

 

Selain itu, Gabriel diduga menerima uang dan emas dari vendor dengan rincian sebagai berikut:

  1. Uang tunai Rp 1,7 miliar.
  2. USD 7.500 atau sekitar Rp 133,9 juta.
  3. SGD 9.000 atau sekitar Rp 125 juta.
  4. Sebanyak 56 keping emas seberat 133 gram.
  5. Tabungan emas seberat 192 gram.

 

Berdasarkan rincian tersebut, total dugaan suap dalam klaster kedua mencapai Rp 4,4 miliar dan emas seberat 325 gram.

 

Richard dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gabriel dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12B undang-undang yang sama.

 

Sementara itu, Syifa dan Gery selaku tersangka pemberi suap dijerat Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 606 ayat (1) KUHP. HUM/GIT

TAGGED: banjir Aceh, banjir Sumatra, BNPB, dana bencana, dana siap pakai, DSP BNPB, Gabriel Purwaka, gempa NTT, Gery Prasetiawan, karhutla, korupsi BNPB, KPK, Richard Erlangga, suap pengadaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim
17 Oktober 2026
Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga
17 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot
17 Oktober 2026
BBM Subsidi Langka, Bali Berlakukan Ganjil Genap di Seluruh SPBU
17 Oktober 2026
Pasutri Muncikari di Surabaya Paksa PSK Layani 300 Pria Sebulan, Raup Rp 540 Juta
16 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim
17 Oktober 2026
Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga
17 Oktober 2026
Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot
17 Oktober 2026
BBM Subsidi Langka, Bali Berlakukan Ganjil Genap di Seluruh SPBU
17 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

Suap Audit BPK Klaten Rp 400 Juta Tertunda gegara OTT Muara Enim

Nasional

Maruarar Sirait Puji Prabowo, Sebut Kebersamaan Kabinet Terjaga

Hukum

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Sekuritas Ikut Disorot

Nasional

BBM Subsidi Langka, Bali Berlakukan Ganjil Genap di Seluruh SPBU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?