SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memindahkan 36 narapidana berisiko tinggi ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Minggu 11 Oktober 2026, untuk memperkuat pengamanan dan menata hunian warga binaan.
Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari mengatakan, pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban, serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal,” katanya di Semarang, Senin 12 Oktober 2026.
Menurut dia, penguatan pengamanan harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan program pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga binaan.
“Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebanyak 36 narapidana tersebut didistribusikan ke empat lapas di Nusakambangan.
Rinciannya, 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, pemindahan dilakukan untuk memperketat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi.
Dalam pelaksanaannya, petugas pemasyarakatan berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri guna memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tertib.
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, petugas memeriksa administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.
Setelah tiba di lapas tujuan, para narapidana menjalani pemeriksaan, registrasi, dan penempatan sesuai ketentuan.
Ahmad Tohari berharap pemindahan tersebut dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan.
“Para warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” katanya. HUM/GIT


