MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

36 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Publisher: Redaktur 13 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Sejumlah narapidana Lapas Kelas I Semarang dipindahkan ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap, Minggu 11 Oktober 2026.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memindahkan 36 narapidana berisiko tinggi ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Minggu 11 Oktober 2026, untuk memperkuat pengamanan dan menata hunian warga binaan.

 

Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari mengatakan, pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

“Pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban, serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal,” katanya di Semarang, Senin 12 Oktober 2026.

 

Menurut dia, penguatan pengamanan harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan program pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga binaan.

Baca Juga:  KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

 

“Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujarnya.

 

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebanyak 36 narapidana tersebut didistribusikan ke empat lapas di Nusakambangan.

 

Rinciannya, 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.

 

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, pemindahan dilakukan untuk memperketat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi.

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan di Polres Kudus

 

Dalam pelaksanaannya, petugas pemasyarakatan berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri guna memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tertib.

 

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, petugas memeriksa administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.

 

Setelah tiba di lapas tujuan, para narapidana menjalani pemeriksaan, registrasi, dan penempatan sesuai ketentuan.

 

Ahmad Tohari berharap pemindahan tersebut dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan.

 

“Para warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” katanya. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
TAGGED: Ahmad Tohari, Ditjenpas, Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Karanganyar, Lapas Ngaseman, Lapas Nusakambangan, Lapas Semarang, napi Nusakambangan, narapidana berisiko tinggi, pemindahan napi, pengamanan lapas, Semarang, Tatan Dirsan Atmaja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?