MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun, Target 2026 Naik Jadi Rp 10,9 Triliun

Publisher: Redaktur 13 Oktober 2026 3 Min Read
Share
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (tengah).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026 atau 101,88 persen dari target tahunan sebesar Rp 8,51 triliun.

 

Capaian tersebut diproyeksikan meningkat menjadi Rp10,9 triliun hingga akhir 2026.

 

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, capaian tersebut mencerminkan kontribusi kebijakan keimigrasian terhadap perekonomian nasional.

 

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin 12 Oktober 2026.

 

Sektor visa menjadi penyumbang terbesar PNBP Imigrasi dengan penerimaan sekitar Rp 4,7 triliun atau 55 persen dari total penerimaan.

 

Sementara itu, layanan paspor menyumbang Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya sekitar Rp 270 miliar.

Baca Juga:  Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

 

Secara tahunan (year on year), penerimaan PNBP Imigrasi hingga periode tersebut meningkat sekitar Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

 

Hendarsam mengatakan, peningkatan penerimaan tersebut berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

 

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan,” ujarnya.

 

Sepanjang 2026 hingga periode tersebut, Imigrasi telah mendeportasi 5.310 WNA dan memasukkan 3.950 orang ke dalam daftar penangkalan.

 

Menurut Hendarsam, penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan tidak menyurutkan minat wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia.

 

“Tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  JALADARA Sambangi Car Free Day Boyolali, Warga Antusias Serbu Pelayanan Imigrasi

 

Untuk mengoptimalkan penerimaan dan pelayanan, Ditjen Imigrasi mengembangkan layanan visa elektronik melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

 

Platform tersebut memungkinkan pemohon membayar menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

 

Optimalisasi layanan perlintasan juga dilakukan dengan menambah gerbang otomatis (autogate) di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

 

Hingga saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi di sejumlah TPI untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi.

 

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan Imigrasi,” ujar Hendarsam.

Baca Juga:  Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

 

“Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa atau izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” lanjutnya.

 

Di sektor pelayanan paspor, Imigrasi memperluas layanan jemput bola melalui program Paspor Ceria atau Pasporia yang antara lain diselenggarakan di ruang publik pada akhir pekan.

 

Ditjen Imigrasi juga menambah kantor imigrasi dan unit pelayanan keimigrasian di sejumlah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan.

 

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara,” kata Hendarsam. HUM/GIT

TAGGED: Autogate Imigrasi, Deportasi WNA, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Indonesia, Izin Keimigrasian, Jakarta, Layanan Paspor, Paspor Ceria, Pasporia, penerimaan Imigrasi, Pengawasan WNA, PNBP Imigrasi, target PNBP, Visa Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?