MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Cegah Sekretaris MA Hasbi Hasan Bepergian ke Luar Negeri

Publisher: Redaksi 10 Mei 2023 2 Min Read
Share
Gedung Ditjen Imigrasi
Ad imageAd image

Jakarta, Slentingan.com – Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dicegah bepergian ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan setelah ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mendapati itu, Direktorat Jenderal Imigrasi segera memberlakukan pencegahan.

Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nursaleh mengatakan pencegahan tersebut berlaku mulai dari kemarin Selasa, 9 Mei 2023. Ia menyebut masa pencegahan tersebut berlaku hingga November 2023 mendatang.

Pengajuan Pencegahan dari pihak KPK atas nama:Nama: HASBI HASAN (Lk). Masa Berlaku Pencegahan: 09 Mei 2023 s.d. 09 Nov 2023,” kata Achmad pada Rabu 10 Mei 2023 melalui keterangan tertulis.

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Penetapan tersebut dilakukan setelah adanya ekspose terhadap perkara suap di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Selain itu, sejumlah sumber yang mengetahui perkara tersebut juga mengatakan penyidik sempat menggeledah terhadap tiga tempat. Tiga tempat tersebut adalah rumah diduga milik Hasbi Hasan di Bekasi beserta sebuah apartemen, serta sebuah rumah milik seseorang di kawasan Jakarta Selatan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi soal penetapan tersangka.

“Sehingga beberapa informasi harus rekan-rekan bersabar. Karena itu waktunya belum tepat disampaikan kepada rekan-rekan,” ujar dia pada 4 Mei lalu.

Nama Hasbi Hasan sendiri muncul dalam surat dakwaan salah satu terdakwa kasus suap Mahkamah Agung. Ia disebut-sebut ikut membantu pengurusan perkara sengketa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dalam kasus tersebut, KPK juga sudah menetapkan dua hakim agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati, sebagai tersangka. (*/tmp/cak)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Nasional

PDI-P Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Kaitan Tiyo Ardianto dengan Setyo Sularso

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?