JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri menegaskan doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi arah pelayanan kepolisian dengan menempatkan kebutuhan dan kepentingan warga sebagai orientasi utama tugas, Senin, 5 Oktober 2026.
Kadiv Humas Polri Irjenpol Johnny Eddizon Isir mengatakan doktrin tersebut merupakan semangat untuk menempatkan polisi di tengah masyarakat, bukan sekadar tagline.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Isir.
Menurut Isir, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Saat itu, Suyudi menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat dalam pembenahan institusi.
Isir mengatakan kedekatan dengan masyarakat harus menjadi budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan warga juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas.
Implementasi doktrin tersebut diharapkan memperkuat kehadiran Polri melalui pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta respons cepat terhadap persoalan keamanan dan ketertiban.
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Suyudi mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026, Suyudi mengatakan doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Ia juga menyatakan akan melanjutkan pembenahan Polri dengan berani melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu. HUM/GIT


