JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad disebut dalam kabar pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang beredar di lingkungan Korps Adhyaksa sejak Selasa, 29 September 2026.
Informasi yang beredar menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memanggil Noor Rachmad ke Istana Negara pada Rabu, 30 September 2026.
“Presiden tunjuk Noor Rachmad sebagai Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin. Infonya, Rabu 30 September 2026, Presiden memanggil calon pengganti JA ini ke Istana,” ujar sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung.
Namun, hingga 1 Oktober 2026, belum terdapat pengumuman resmi dari Istana maupun Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi pergantian ST Burhanuddin ataupun pemanggilan Noor Rachmad.
Informasi mengenai Noor Rachmad masih bersumber dari kabar yang beredar di lingkungan internal Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna juga belum memberikan konfirmasi mengenai kabar tersebut.
Sementara itu, sumber resmi Kejaksaan masih mencantumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Noor Rachmad merupakan mantan Jampidum. Setelah memasuki masa purnatugas, ia aktif dalam Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), organisasi yang menaungi para pensiunan pegawai dan jaksa.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-X KBPA pada Desember 2025, Noor Rachmad terpilih sebagai Ketua Umum KBPA.
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan juga mencatat Noor Rachmad sebagai Ketua Umum KBPA dalam pemberitaan mengenai kegiatan organisasi tersebut.
ST Burhanuddin turut hadir dalam rangkaian Munas KBPA 2025. Kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang pertemuan antara pimpinan Kejaksaan dan para purna Adhyaksa.
Kabar pergantian Jaksa Agung muncul setelah ST Burhanuddin melakukan perubahan sejumlah pejabat struktural Kejaksaan pada 22 September 2026.
Namun, rotasi tersebut tidak dengan sendirinya menjadi bukti adanya pergantian Jaksa Agung.
Hingga kini, belum ada keputusan atau pengumuman resmi Presiden mengenai pergantian Jaksa Agung.
Karena itu, kabar mengenai Noor Rachmad sebagai calon pengganti ST Burhanuddin masih perlu menunggu kepastian dari Istana. HUM/GIT


