MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

Publisher: Redaktur 30 September 2026 5 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Harta kekayaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tercatat Rp19,85 miliar dalam LHKPN periode 2022, sementara lembaga yang dipimpinnya tengah menghadapi sorotan atas temuan fasilitas eksklusif di Lapas Cibinong, Senin 28 September 2026.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 8 Juni 2023, Agus memiliki total harta Rp 19.850.919.025. Dari jumlah tersebut, Rp 17.360.484.446 berupa 19 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang.

Selain tanah dan bangunan, Agus melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 650 juta. Aset tersebut terdiri atas Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2019 senilai Rp 500 juta dan Toyota Kijang Innova G AT tahun 2016 senilai Rp 150 juta.

Agus juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 685 juta, surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 255.434.579. Dalam LHKPN tersebut, Agus tidak tercatat memiliki utang.

Laporan tersebut menjadi perhatian ketika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menghadapi persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ombudsman RI menemukan dugaan kluster hunian bagi warga binaan dalam inspeksi mendadak pada Rabu 23 September 2026.

Baca Juga:  Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Temuan itu mencakup lebih dari 10 bangunan yang berada di luar blok sel. Ombudsman menyebut sejumlah bangunan memiliki fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, dan fasilitas lain yang menyerupai hunian apartemen.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan timnya awalnya sempat ditolak masuk ke area blok sel warga binaan.

Namun, penolakan tersebut justru membuat tim menemukan bangunan yang menjadi sorotan.

“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel,” kata Syafrida.

Syafrida juga menjelaskan kondisi bangunan yang ditemukan tim Ombudsman.

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ujarnya.

Temuan tersebut kemudian memicu pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta rapat dengar pendapat dengan DPR.

Dalam rapat Komisi XIII DPR pada Senin 28 September 2026, Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui pernah memerintahkan pengeluaran sejumlah barang dari bangunan yang menjadi sorotan.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Pengakuan itu disampaikan setelah anggota Komisi XIII DPR menanyakan hilangnya sejumlah fasilitas, termasuk sofa dan pendingin ruangan atau AC, setelah lokasi tersebut diperiksa Ombudsman.

“Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak,” jawab Wisnu dalam rapat tersebut.

Wisnu juga mengakui dirinya memerintahkan anak buah memindahkan sejumlah perabot setelah temuan fasilitas tersebut mencuat.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebelumnya turun langsung melakukan pemeriksaan ke Lapas Cibinong pada Jumat 25 September 2026.

Dalam pengecekan tersebut, Agus menyebut bangunan yang menjadi sorotan sebagai rumah pegawai atau rumah dinas.

Kondisi bangunan saat didatangi Agus disebut berbeda dengan temuan Ombudsman beberapa hari sebelumnya karena sejumlah fasilitas telah dipindahkan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong sebagai bagian dari tindak lanjut atas persoalan tersebut. Kasus itu juga terus mendapat perhatian DPR dan KPK.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Insentif ASN

Di sisi lain, data LHKPN Agus yang terverifikasi dalam laporan publik masih menunjukkan angka Rp 19,85 miliar berdasarkan laporan periode 2022. Pada Januari 2025 juga mencatat belum ada pembaruan LHKPN Agus dari laporan yang disampaikan pada 8 Juni 2023.

Dengan demikian, angka Rp29,8 miliar yang disebut sebagai harta Agus pada 2025 belum dapat dipastikan berdasarkan dokumen LHKPN primer yang ditemukan.

Data harta kekayaan tersebut juga tidak secara otomatis berkaitan dengan temuan fasilitas di Lapas Cibinong.

Hingga kini, belum terdapat bukti yang menunjukkan hubungan antara kepemilikan aset Agus Andrianto dengan dugaan fasilitas khusus bagi warga binaan.

Sebelumnya, Agus menyatakan dirinya mendapat kehormatan menjalankan tugas sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan tanggung jawab membina warga binaan.

“Suatu kehormatan bagi kami bisa bergabung bersama-sama keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan mengemban tugas imigrasi sebagai penjaga gerbang nusantara dan sebagai pembina warga binaan agar bisa diterima kembali di dalam kehidupan sosial masyarakat,” kata Agus. HUM/GIT

TAGGED: 19 aset tanah, Agus Andrianto, DPR, fasilitas lapas, harta Agus, harta pejabat, Imigrasi Pemasyarakatan, kluster mewah, KPK, Lapas Cibinong, LHKPN Agus, Ombudsman, Wisnu Hani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Jubir KPK Jawab 50 Pertanyaan Polda Metro soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
30 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong

Korupsi

KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS

Nasional

Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya

Korupsi

KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?