MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenimipas Usut Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan

Publisher: Redaktur 28 September 2026 4 Min Read
Share
Kondisi Lapas Kelas II A Cibinong di Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 25 September 2026.
Ad imageAd image

BOGOR,  Memoindonesia.co.id – Kemenimipas mengusut temuan sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas II A Cibinong dengan pemeriksaan langsung dan menonaktifkan lima pejabat struktural, Sabtu, 26 September 2026.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Komjenpol Rudi Setiawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan melibatkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tim pemeriksa turun langsung ke Lapas Cibinong untuk mencocokkan temuan Ombudsman saat sidak pada Rabu, 23 September 2026, dengan kondisi faktual di lapangan.

“Tim turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi yang ditemukan dengan informasi yang disampaikan dalam hasil pengawasan Ombudsman,” kata Rudi di Cibinong, Jawa Barat, Sabtu.

Rudi mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah lokasi yang sebelumnya diperiksa Ombudsman. Tim bahkan membuka setiap ruangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga:  Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi, 687 WNA Terjaring Jagratara, Termasuk Bekerja sebagai Terapis dan Salon Kecantikan

“Kami berkeliling untuk melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh Ombudsman. Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita,” ujarnya.

Seluruh temuan Ombudsman menjadi objek pemeriksaan, termasuk jika terdapat perbedaan antara hasil pengawasan lembaga tersebut dengan temuan tim internal Kemenimipas.

Pemeriksaan diarahkan untuk mengurai bagaimana kondisi tersebut dapat terjadi sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab.

“Apa yang kami temukan menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa, apa yang berbeda dari yang ditemukan Ombudsman dan apa yang kami temukan. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, jika ada yang berbeda untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Kemenimipas menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Wisnu Hani Putranto beserta empat pejabat struktural lainnya.

Baca Juga:  Imigrasi Soetta Jadi Pelopor Peluncuran Sistem Deklarasi Digital “All Indonesia”

Mereka terdiri atas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).

Penonaktifan dilakukan untuk mendukung pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab masing-masing pejabat atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

Rudi mengatakan, pemeriksaan tidak hanya menyasar jajaran pegawai, tetapi juga warga binaan. Hingga kini, 53 warga binaan telah diperiksa dan pemeriksaan terhadap pegawai kembali dijadwalkan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 warga binaan, dan hari ini kami jadwalkan lagi (pemeriksaan) dari pegawai,” katanya.

Menurut Rudi, lima pejabat struktural yang dinonaktifkan diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

Baca Juga:  PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Namun, kepastian mengenai tanggung jawab masing-masing masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Akan kami lakukan pemeriksaan bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi,” tegasnya.

Kemenimipas memastikan investigasi masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk jika ditemukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Mohon waktu dan ini proses sedang berlangsung. Mohon dukungannya, kami akan terus update dan memeriksa supaya kami bisa menemukan peristiwanya dan melihat siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Selain mengusut temuan Ombudsman, Kemenimipas menjadikan hasil pemeriksaan sebagai dasar pembenahan tata kelola di Lapas Kelas II A Cibinong.

“Yang terpenting adalah kami melakukan perbaikan tata kelola yang harus dilaksanakan oleh Lapas Kelas II A Cibinong,” kata Rudi. HUM/GIT

TAGGED: Agus Andrianto, Bogor, investigasi lapas, Kemenimipas, Lapas Bogor, Lapas Cibinong, Ombudsman, pejabat Lapas, pemeriksaan internal, pemeriksaan lapas, Rudi Setiawan, sidak Ombudsman, Warga Binaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ASN Kemenekraf Tewas saat Latsarmil Komcad, Sempat Heatstroke dan Kejang di Halim
28 September 2026
Operasi TNI di Papua: Delapan Senjata OPM Direbut, Empat Anggota Tewas dalam Kontak Senjata
28 September 2026
Pemuda Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
28 September 2026
Buku Memburu Muhammad Diduga Menistakan Agama, Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak
27 September 2026
Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
27 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ASN Kemenekraf Tewas saat Latsarmil Komcad, Sempat Heatstroke dan Kejang di Halim
28 September 2026
Operasi TNI di Papua: Delapan Senjata OPM Direbut, Empat Anggota Tewas dalam Kontak Senjata
28 September 2026
Pemuda Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
28 September 2026
Buku Memburu Muhammad Diduga Menistakan Agama, Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak
27 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

ASN Kemenekraf Tewas saat Latsarmil Komcad, Sempat Heatstroke dan Kejang di Halim

Pertahanan

Operasi TNI di Papua: Delapan Senjata OPM Direbut, Empat Anggota Tewas dalam Kontak Senjata

Hukum

Pemuda Tewas Diduga Tertembak saat Tawuran Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam

Hukum

Buku Memburu Muhammad Diduga Menistakan Agama, Muhammadiyah Minta Pemerintah Bertindak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?