MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Imigrasi Surabaya Berubah Nama Jadi Kantor Imigrasi Juanda, Lokasi Tetap Sama Tidak Pindah

Publisher: Admin 9 September 2026 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Nama Surabaya kini menghilang dari nomenklatur Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Namun jangan salah persepsi, kantor yang selama ini menjadi rujukan masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian tidak bergeser sejengkal pun.

Kini, kantor tersebut resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda. Lokasi masih tetap sama di Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Perubahan nomenklatur ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Keputusan tersebut ditetapkan pada 6 Agustus 2026.

Pergantian nama itu berpotensi membuat masyarakat yang selama ini mengenal layanan tersebut sebagai Imigrasi Surabaya bertanya-tanya: apakah kantornya pindah? Jawabannya tidak.

Baca Juga:  Keluarga Besar Imigrasi Jakarta Timur Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Yang berubah hanya nama. Kantor pelayanan dan Unit Layanan Paspor (ULP) tetap berada di lokasi yang sama. Aktivitas pelayanan keimigrasian juga tetap berjalan seperti biasa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto, meminta masyarakat tidak terkecoh dengan perubahan nomenklatur tersebut.

“Masyarakat tidak perlu bingung atau khawatir. Perubahan ini hanya pada nomenklatur kantor. Lokasi pelayanan tetap sama, termasuk Unit Layanan Paspor. Jadi, masyarakat tetap datang ke lokasi yang selama ini digunakan,” tegas alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini.

Menurutnya, perubahan nama tersebut merupakan bagian dari penataan nomenklatur dan klasifikasi Kantor Imigrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam keputusan Menteri tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda tercatat berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:  Sinergi Kemenimipas dan Pemerintah, Bantu Warga Kendal Bangkit dari Banjir dan Longsor

Yang justru perlu diwaspadai masyarakat adalah saat mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

Pasalnya, nama lama tidak lagi menjadi pilihan. Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan paspor dan selama ini memilih Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya harus menggantinya dengan nama baru, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda.

Agus menegaskan, perubahan pilihan pada aplikasi tersebut tidak menunjukkan adanya perpindahan kantor.

“Saat mengakses M-Paspor, masyarakat akan menemukan nama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda. Silakan memilih nama tersebut jika ingin mendapatkan pelayanan di kantor yang sebelumnya dikenal sebagai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Lokasinya tetap sama,” jelasnya.

Baca Juga:  Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Imbauan ini penting. Sebab, perubahan nama yang cukup mencolok dari Surabaya menjadi Juanda, dapat menimbulkan anggapan bahwa layanan telah berpindah ke lokasi lain. Padahal faktanya, nama berubah, lokasi tetap.

Masyarakat juga tidak perlu mengulang proses atau mencari kantor baru hanya karena nama Surabaya tidak lagi muncul di M-Paspor. Cukup menyesuaikan pilihan kantor dengan nomenklatur terbaru.

Dengan perubahan ini, masyarakat diminta tidak terpaku pada nama lama. Saat melakukan pendaftaran layanan paspor, pastikan memilih:

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda.

Jangan sampai perubahan nama membuat masyarakat datang ke tempat yang salah. Sebab, yang berganti hanya papan nama dan nomenklatur—bukan tempat pelayanannya. HUM/BAD

TAGGED: Agus Winarto, Ditjen Imigrasi, Imigrasi Juanda, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M-Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WN Tiongkok dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Semarang
9 September 2026
Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, SAR Telusuri Pulau Sebesi
9 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WN Tiongkok dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
Headlines

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Semarang

Korupsi

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut

Peristiwa

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh

Korupsi

Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?