JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Polri terus mengusut penyebab kematian misterius Sutrimo yang ditemukan di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin 27 Juli 2026.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami penyebab kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Jalan Kramat Pela, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut, penyidik kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan personel Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga mengumpulkan berbagai keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, penyidik menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan identitas dan latar belakang korban masih terus didalami.
“Masih didalami,” ujar Budi, Minggu 26 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.
Polisi juga masih mendalami informasi yang menyebut korban merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan penyidik memfokuskan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV, memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti di sekitar lokasi.
“Kita fokus di TKP dulu. Karena di TKP kita cari petunjuk, saksi-saksi, dan bukti-bukti. Terutama CCTV di sekitaran TKP,” katanya, Senin 27 Juli 2026.
Menurut Iskandarsyah, proses penyelidikan menghadapi kendala karena lokasi kejadian telah banyak dilalui orang sejak korban ditemukan sehingga kondisi TKP tidak lagi utuh.
Penyidik juga telah bersurat kepada pihak rumah sakit untuk memperoleh data medis yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Tiga Barang Bukti Dibawa ke Puslabfor
Dalam olah TKP lanjutan, personel Puslabfor Polri membuka garis polisi dan memasuki area Klinik Mordent dengan membawa sejumlah peralatan forensik, termasuk kamera dokumentasi.
Olah TKP berlangsung sekitar satu jam. Seusai pemeriksaan, petugas terlihat membawa tiga bungkusan berwarna cokelat yang diduga berisi barang bukti untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha membenarkan seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Puslabfor.
“(Dibawa) ke Labfor, seperti yang kita ketahui tadi ya,” ujarnya.
Usai proses olah TKP selesai, garis polisi kembali dipasang di pintu masuk dan pagar Klinik Mordent.
Penyebab Kematian Masih Didalami
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis 23 Juli 2026.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menegaskan kepolisian akan mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan kematian korban.
“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar,” tegasnya.
Polisi juga masih menelusuri foto, dokumen, serta narasi yang beredar di media sosial, termasuk informasi mengenai busa yang diduga keluar dari hidung dan mulut korban.
Seluruh informasi tersebut akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis dan analisis forensik.
Budi menambahkan, keluarga korban dipersilakan membuat laporan apabila menemukan kejanggalan terkait meninggalnya Sutrimo.
“Kami memberikan ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. Apabila merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya,” pungkasnya. HUM/GIT


