MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

Publisher: Redaktur 17 Juli 2026 2 Min Read
Share
KPK menyita barang bukti elektronik saat menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait kasus Muara Enim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti elektronik saat menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, dalam penyidikan kasus dugaan suap audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Selasa, 14 Juli 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik (BBE),” ujar Budi Prasetyo.

KPK belum mengungkap jenis barang bukti elektronik yang disita. Penyidik masih akan melakukan ekstraksi data guna mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” jelas Budi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Muara Enim saat itu, Edison, pada 8 Juni 2026.

Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, keponakan Bupati Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Cory Erin Hardi melalui Abi Nurwardani.

Baca Juga:  Prabowo Ajak Semua Berani Perbaiki Diri: Terlalu Banyak Kebocoran-Korupsi

Uang tersebut diduga diberikan untuk menjaga hubungan baik setelah PT Millenium Solusi Abadi memperoleh proyek pengadaan smart board di Pemkab Muara Enim pada 2025.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke dugaan suap terhadap auditor BPK. Pada 10 Juni 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK yang diduga berkaitan dengan pengondisian hasil audit.

KPK menduga terdapat permintaan uang sebesar Rp 1,6 miliar dari pihak BPK untuk mengubah hasil audit pengadaan smart board di Pemkab Muara Enim.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tak Dipengaruhi Politik

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Angga dari pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku Pengendali Teknis BPK, Edison, Cory Erin Hardi, serta Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika. HUM/GIT

TAGGED: Barang Bukti Elektronik, Bobby Adhityo Rizaldi, BPK, Budi Prasetyo, edison, Korupsi, KPK, Muara Enim, OTT KPK, Pemkab Muara Enim, Penggeledahan, smart board, Suap Audit
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemerintahan

DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?