MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

FBI dan Secret Service AS Bantu Usut Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

Publisher: Redaktur 15 Juli 2026 3 Min Read
Share
FBI dan Secret Service AS terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polri menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Secret Service Amerika Serikat untuk memeriksa barang bukti berupa uang asing dan emas dalam pengusutan tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Selasa, 14 Juli 2026.

Polri telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi, mulai kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari penggeledahan di de’Clan Cipete, penyidik menyita dokumen, telepon seluler, uang tunai SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 dolar Singapura, USD 889.965, serta uang tunai Rp 259.159.000.

Seluruh uang tunai tersebut kemudian dikonversi ke dalam rupiah dengan nilai sekitar Rp60 miliar.

Baca Juga:  KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

Selain itu, dari penggeledahan di sebuah money changer di Cipete, penyidik menyita 71 barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai setelah dikonversi mencapai sekitar Rp7,2 miliar.

Sementara itu, dari sebuah rumah mewah di Sentul, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, uang tunai Rp 100 juta, sejumlah dokumen, telepon seluler, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah dan brankas.

Nilai seluruh uang tunai yang ditemukan di lokasi tersebut setelah dikonversi mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Singapura, dan Bank Indonesia dilibatkan untuk memastikan keaslian uang asing yang disita.

Baca Juga:  KPK OTT di Kalimantan Selatan!

“Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata Budi Hermanto.

Selain memeriksa uang asing, Polri bersama PT Pegadaian juga melakukan pengujian terhadap 74 kilogram emas batangan yang disita untuk memastikan keaslian dan beratnya.

Proses pemeriksaan barang bukti tersebut masih berlangsung sebagai bagian dari penyidikan.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya telah menyiapkan mekanisme supervisi terhadap penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

“Kalau supervisi kan memang sudah ada ketentuan. Ada Pasal 6 yang mengatur tentang kewenangan, koordinasi, dan supervisi,” ujar Setyo.

Baca Juga:  KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Penerimaan Hadiah Terkait Suap Dana Hibah

Menurutnya, hingga kini belum ada pembahasan mengenai kemungkinan pengambilalihan perkara karena proses penyidikan masih berjalan di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan lembaganya akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani kasus tersebut.

“Kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih karena kan nggak bisa dengan penyidik biasa, kita akan membentuk tim khusus penyidiknya,” kata Anang.

Ia menambahkan Kejagung akan terus berkoordinasi dengan Polri serta melibatkan KPK dalam fungsi supervisi guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: emas batangan, FBI, Febrie Adriansyah, Kejagung, Korupsi, KPK, Penggeledahan, Polda Metro, Polri, secret service, Tipikor, uang sitaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik
21 Juli 2026
Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah
21 Juli 2026
Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
21 Juli 2026
PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Dewan Pers Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan, Ingatkan Hormati Kerja Jurnalistik

Korupsi

Eks Penyidik KPK Desak Kejagung Usut Fasilitas Konferensi Pers Hotman Paris soal Febrie Adriansyah

Korupsi

Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?