MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Gandeng KPK, Perkuat Integritas Demi Hadirkan Layanan Publik yang Bersih dan Tepercaya

Publisher: Admin 2 Juli 2026 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko didampingi jajaran imigrasi pusat dan kanwil Jatim memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Direktorat Jenderal Imigrasi mempertegas komitmennya membangun pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sinergi tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, 1–3 Juli 2026, sebagai langkah nyata memperkuat reformasi birokrasi dan budaya antikorupsi di lingkungan keimigrasian.

Sebanyak 272 pejabat keimigrasian dari seluruh Indonesia, mulai pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT).

Mereka hadir untuk mengikuti kegiatan yang menjadi forum strategis untuk menyamakan komitmen membangun tata kelola organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa pencegahan merupakan benteng utama dalam memberantas praktik gratifikasi.

Baca Juga:  KPK: Seluruh Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Dikirim ke Singapura Pekan Depan

Seluruh aparatur didorong menjaga integritas, menghindari benturan kepentingan, disiplin melaporkan harta kekayaan, serta melaporkan setiap bentuk gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, kualitas pelayanan keimigrasian tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan kemudahan layanan, tetapi juga oleh integritas setiap aparatur yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” tegas Hendarsam di Surabaya, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama institusi. Karena itu, seluruh jajaran Imigrasi dituntut menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar slogan atau kewajiban administratif.

Baca Juga:  Izin Tinggal dan Visa Disalahgunakan, 3 WN Tiongkok Digiring Imigrasi Surabaya Menuju Deportasi

Hendarsam menekankan bahwa fungsi kepatuhan internal tidak boleh berhenti pada pengawasan dan penindakan. Lebih dari itu, kepatuhan harus menjadi sistem yang hidup dalam setiap proses kerja, mulai dari pengambilan kebijakan hingga pelayanan di garda terdepan.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” ujarnya.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, peserta dibekali berbagai materi mulai dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), manajemen risiko, hingga penguatan whistleblowing system sebagai instrumen mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Baca Juga:  Guntur Romli Ungkap Hasto Sedang Bersama Keluarga Usai Jadi Tersangka KPK

Selain KPK, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Ombudsman Republik Indonesia, sebagai bentuk sinergi pengawasan internal dan eksternal dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Di penghujung kegiatan, Hendarsam menginstruksikan seluruh kepala kantor wilayah dan kepala UPT agar segera mengimplementasikan hasil sosialisasi di unit kerja masing-masing.

Evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap pembenahan benar-benar berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Imigrasi.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Hendarsam. HUM/BAD

TAGGED: Antikorupsi, Budaya Antikorupsi, Budaya Reformasi, Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Gandeng KPK, Imigrasi Surabaya, Integritas, Kepatuhan Internal, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani
2 Juli 2026
Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera
1 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani
2 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser

Korupsi

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

Korupsi

Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU

Hukum

Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?