JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto, Jumat, 26 Juni 2026.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi Susanto mengatakan, pelapor, yakni pengacara Firdaus Oiwobo bersama LBH Garda Prabowo, telah memenuhi undangan klarifikasi.
“Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor,” kata Yudhi kepada wartawan.
Menurutnya, Firdaus menjalani klarifikasi pada Jumat 19 Juni lalu. Penyidik masih membuka kemungkinan untuk meminta keterangan tambahan guna melengkapi proses penyelidikan.
“Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain,” katanya.
“Pertama Jumat lalu, iya hadir. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Tiyo Ardianto menegaskan siap memenuhi panggilan apabila diminta memberikan keterangan oleh penyidik.
“Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan,” ujarnya saat ditemui di UGM, Sleman, Kamis 25 Juni 2026.
Meski demikian, Tiyo mengaku hingga kini belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Ia menyatakan tetap fokus melakukan kegiatan bersama kalangan muda sekaligus menyuarakan sikap kritis terhadap jalannya pemerintahan.
“Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat,” imbuhnya.
Menurut Tiyo, pelaporan terhadap dirinya merupakan bentuk loyalitas para pelapor kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya,” sambungnya. HUM/GIT

