JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap peningkatan pangkat Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal Polisi dibarengi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kamis, 14 Mei 2026.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan wilayah hukum Polda Metro Jaya memiliki tantangan sosial, politik, dan ekonomi yang berbeda dibandingkan daerah lain sehingga membutuhkan pelayanan kepolisian yang semakin maksimal.
“Kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga itu diimbangi, dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat,” kata Choirul Anam kepada wartawan.
Menurutnya, dinamika wilayah Jakarta dan sekitarnya menuntut kepolisian bekerja lebih responsif dan modern dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dan memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, ekonomi yang berbeda dengan polda-polda yang lain,” jelasnya.
Selain itu, Anam menilai kenaikan status Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga merupakan tanggung jawab besar yang harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sehingga peningkatan status bintang dua ke bintang tiga dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya. Semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, kenaikan pangkat Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
“Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Ucapan selamat atas kenaikan pangkat tersebut juga disampaikan jajaran Bidhumas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Instagram @poldametrojaya.
Sebelumnya, jabatan Kapolda Metro Jaya diisi perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua. HUM/GIT

