MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen

Publisher: Redaktur 14 Mei 2026 2 Min Read
Share
Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap peningkatan pangkat Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal Polisi dibarengi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kamis, 14 Mei 2026.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan wilayah hukum Polda Metro Jaya memiliki tantangan sosial, politik, dan ekonomi yang berbeda dibandingkan daerah lain sehingga membutuhkan pelayanan kepolisian yang semakin maksimal.

“Kami berharap Polda Metro Jaya dengan kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga itu diimbangi, dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat,” kata Choirul Anam kepada wartawan.

Menurutnya, dinamika wilayah Jakarta dan sekitarnya menuntut kepolisian bekerja lebih responsif dan modern dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Fakta Baru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Gunakan Remote, Polisi Temukan 7 Bom

“Dan memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, ekonomi yang berbeda dengan polda-polda yang lain,” jelasnya.

Selain itu, Anam menilai kenaikan status Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga merupakan tanggung jawab besar yang harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sehingga peningkatan status bintang dua ke bintang tiga dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya. Semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, kenaikan pangkat Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.

“Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 Mei 2026,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Baca Juga:  Roy Suryo Dipolisikan Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, UGM Tegaskan Jokowi Lulus Tahun 1985

Ucapan selamat atas kenaikan pangkat tersebut juga disampaikan jajaran Bidhumas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Instagram @poldametrojaya.

Sebelumnya, jabatan Kapolda Metro Jaya diisi perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua. HUM/GIT

TAGGED: asep edi suheri, Choirul Anam, dinamika jakarta, Kabid Humas, Kapolda Metro Jaya, kenaikan pangkat, kepolisian, komjen polri, Kompolnas, pelayanan polisi, Polda Metro Jaya, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?