MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

2 Budak Sabu Jaringan Lapas Dibekuk BNNK Surabaya

Publisher: Redaksi 30 Maret 2023 2 Min Read
Share
Kasi Penindakan dan Pemberantasan BNNK Surabaya Kompol Damar Bastiar (kanan) dan Kasi Humas Singgih Widi Pratomo menunjukkan BB dan kedua terduga pelaku.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Dua budak narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas), dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya di lokasi berbeda. Pertama di Jajar Tunggal Selatan dan kedua di Jalan Kemlaten Gang IX, Surabaya.

Dari tangan Suryanto (45), warga Jalan Kemlaten Gang IX dan Ronie Setiawan (39), asal Jalan Kemlaten Gang X, petugas menyita sabu seberat total 10,58 gram.

“Keduanya merupakan jaringan lapas di Jatim. RS (Ronie Setiawan) memperoleh barang dari S (Suryanto),” ujar Kasi Penindakan dan Pemberantasan Kompol Damar Bastiar mewakili Kepala BNNK Surabaya Kombespol Roni Bahtiar Arief, Kamis (30/3/2023).

Tambah Damar, awalnya petugas BNNK Surabaya mengamankan terduga pelaku RS di Jalan Jajar Tunggal Selatan dengan barang bukti dua poket sabu seberat 0,59 gram.

“Kami kembangkan ke rumah RS dan digeledah ditemukan dua poket sabu seberat 1,02 gram di lemari,” ujar Damar yang didampingi Kasi Humas Singgih Widi Pratomo.

Dari hasil interogasi, RS mengaku membeli sabu dari S yang ternyata masih tetangga RS.

“Saat kita amankan di rumah dan dilakukan penggeledehan ditemukan tiga poket sabu seberat 8,97 gram di lemari,” ujarnya.

Lanjutnya, terduga pelaku S mengaku memperoleh sabu dari AR (DPO), yang juga tinggal di kawasan Kemlaten.

“Kami masih memburu keberadaan AR,” ujarnya.

Tambah Damar, dari pengecekan komunikasi di HP, sebelumnya S sempat menerima 1 ons sabu dari jaringan lapas.

“Barang bukti (8,97 gram sabu) diduga pecahan dari sabu 1 ons dari lapas,” pungkas mantan Kapolsek Genteng ini.

Sementara itu, terduga pelaku Ronie Setiawan mengaku dirinya tak mendapatkan keuntungan dari setiap penjualan sabu.

“Saya hanya ambil (cubit) sebagian sabu untuk dikonsumsi,” ujar pria yang sehari-harinya driver ojek online (ojol) ini.

Sedangkan, terduga pelaku lain, Suyanto, mengaku ia mendapat keuntungan Rp 300 gram tiap gram.

“Untung Rp 300 ribu per gram,” singkat pria yang jual beli burung ini. (CAK/BAD)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?